Kapuas Hulu (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, menggandeng pemerintah daerah setempat untuk meningkatkan partisipasi pengawasan Pemilu 2024.
"Keterlibatan pemda sangat penting untuk memfasilitasi sosialisasi dalam rangka meningkatkan partisipatif pengawasan Pemilu 2024," kata Ketua Bawaslu Kapuas Hulu Musta'an kepada ANTARA di Putussibau, Kapuas Hulu, Selasa.
Musta'an mengatakan dalam kesepakatan kerja sama tersebut pemerintah daerah sifatnya hanya memfasilitasi, seperti organisasi perangkat daerah, kecamatan hingga jajarannya di tingkat desa dan kelurahan.
Salah satu contoh, katanya, apabila ada kegiatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu, maka Bawaslu bisa turut serta mengisi rangkai kegiatan dengan sosialisasi kepada para guru.
"Jadi sifatnya kami menyampaikan sosialisasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu 2024, terutama untuk meningkatkan partisipatif pengawasan," jelasnya.
Ia mengatakan penandatanganan kerja sama antara Ketua Bawaslu Kapuas Hulu dan Bupati Kapuas Hulu berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, terutama pada pasal 434 terkait peran pemerintah dan pemerintah daerah.
Dia berharap kerja sama itu dapat terealisasi di semua jajaran pemerintahan daerah karena menyukseskan Pemilu 2024 merupakan tanggung jawab semua pihak.
"Yang terpenting lagi untuk melakukan pengawasan dan menyukseskan pemilu bukan hanya tugas penyelenggaraan pemilu tetapi tugas kita semua," kata Musta'an.
Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kapuas Hulu Hermanus mengatakan adanya kerja sama dengan Bawaslu, maka pemerintah daerah akan memberikan ruang bagi Bawaslu untuk menyosialisasikan berbagai kegiatan pemerintah daerah.
Oleh sebab itu, Hermanus mengimbau seluruh organisasi perangkat daerah, kecamatan maupun pemerintahan desa dapat turut serta menyukseskan kerja sama antara pemerintah daerah dan Bawaslu Kapuas Hulu.
"Pemkab Kapuas Hulu menyambut baik adanya kerja sama dengan Bawaslu dengan harapan melalui sosialisasi nantinya masyarakat bisa mengetahui hak dan kewajiban dalam pemilu," kata Hermanus.