Pontianak (ANTARA) - Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Kalimantan Barat, Vadri Usman menargetkan penyerapan pajak mencapai hingga 100 persen pada bulan November 2022.
"Alhamdulillah, sampai dengan hari ini, tanggal 21 Oktober 2022 pajak sudah mencapai 94 persen sebesar Rp8,8 triliun. Target kami, mudah-mudahan di bulan November kita bisa menyerap penerimaan pajak hingga 100 persen dari seluruh sektor yang ada di Kalbar," kata Vadri Usman di Pontianak, Minggu.
Menurut dia, sektor yang paling besar penyerapannya itu dari sektor perdagangan, sebesar 28 persen. Persentase peningkatan sektor perdagangan setiap bulannya rata rata.
"Sektor yang paling besar itu sektor perdagangan, itu sebesar 28 persen. Peningkatannya setiap bulan rata rata, tetapi dibandingkan tahun 2021 itu ada pertumbuhan positif dan tahun lalu itu 53 persen," tuturnya.
Vadri Usman menjelaskan, faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi semakin membaik itu karena Kalbar di masa transisi pemulihan pandemi COVID-19. Sehingga masyarakat dapat beraktivitas kembali dengan bebas, pasar juga sudah ramai.
"Setelah melewati masa pandemi, Kalbar mulai bangkit dan pulih. Alhamdulillah, semuanya lancar, lalu lintas barang dan orang juga sudah semakin lancar. Kalau orangnya bergerak, barang bergerak, maka ekonomi Kalbar juga akan ikut meningkat," katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalbar Imik Eko Putro menyampaikan terima kasih kepada beberapa elemen terkait karena telah membantu dari sisi pendapatan melalui tren positif itu.
Ia mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Bea Cukai, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dapat mencapai target 100 persen.
"Kami sangat berterima kasih kepada teman teman di Kementerian Keuangan, DJP, Bea Cukai, DJKN, untuk perpajakan BNPP itu trennya meningkat. Bahkan DJP menyampaikan akan kejar target 100 persen bulan November ini. InshaAllah saya berharap selain DJP, tetapi Bea Cukai dan BNPP juga dapat mencapai target 100 persen di seluruh Kalbar," kata Imik Eko Putro.
DJP Kalbar targetkan serapan pajak capai 100 persen pada November 2022
Minggu, 23 Oktober 2022 15:19 WIB