Pontianak (ANTARA) - Konsul Jenderal Republik Indonesia Raden Sigit Witjaksono didampingi Konsul Pelaksana Fungsi Konsuler 1 KJRI Kuching Budimansyah melakukan kunjungan kerja ke Penjara Pusat Sibu, Sarawak untuk bertemu langsung 58 Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang menjalani hukuman di penjara tersebut.
“Kunjungan kerja itu selain bertemu para WNI yang menjadi tahanan di sana, juga kami lakukan untuk melakukan pertemuan dengan Wakil Pengarah Penjara Sibu, dimana pertemuan itu untuk berkoordinasi dan kerjasama dalam hal penanganan WNI yang sedang menjalani hukuman di Penjara Pusat Sibu tersebut,” ungkap Konjen RI Kuching Raden Sigit Witjaksono melalui keterangan tertulisnya, Jumat.
Sigit mengatakan, dalam kesempatan itu, dirinya beserta rombongan KJRI Kuching juga melakukan dialog dengan 58 WNI yang sedang menjalani hukuman.
“Dialog yang kami lakukan itu untuk mendengar keluhan, masukan dan informasi mengenai kasus-kasus mereka. Dialog diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya bersama-sama, kemudian dilanjutkan dengan arahan dan nasehat dari Konsul Jenderal dan sesi tanya jawab,” ungkap Sigit.
Menurut Sigit, kunjungan kerja seperti ini tidak hanya dilakukan di Pusat Penjara Sibu saja, akan tetapi dari 6 penjara yang ada di Sarawak kesemuanya sudah dikunjungi dan ini merupakan kunjungan kerja yang ke enam kali.
Sementara itu, Pelaksana Fungsi Konsuler 1 KJRI Kuching, Budimansyah menambahkan para WNI yang menjadi tahanan di Penjara Pusat Sibu mengatakan sangat antusias menyambut kehadiran rombongan KJRI Kuching dalam pertemuan tersebut.
Saat bertemu para Napi WNI di Penjara Pusat Sibu, Budimansyah memastikan, kondisi para Napi WNI di penjara tersebut dalam kondisi sehat.
“Mereka diperlakukan baik oleh pihak berwenang Penjara Pusat Sibu. Untuk makan dan kesehatan mereka selama ini terjamin, dan hal ini tidak hanya diungkapkan oleh Wakil Pengarah Penjara Pusat Sibu saja akan tetapi juga diungkapkan oleh para WNI yang sedang menjalani hukuman. Untuk itu kami mengimbau kepada mereka agar dapat selalu berprilaku baik selama menjalani hukuman,” ujar Budimansyah.
Budi menambahkan, pada sesi akhir, Konsul Jenderal menyerahkan bantuan kebutuhan pokok dan dana untuk membeli pulsa telepon kepada tahanan WNI yang ingin menghubungi keluarganya di Indonesia dengan disaksikan oleh Wakil Pengarah Penjara Pusat Sibu.