Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mulai mengoptimalkan penerimaan pajak di sektor perkebunan terutama Pajak Air Permukaan (PAP) agar bisa menjadi penggerak ekonomi daerah.
“Untuk optimalisasi PAP kegiatan koordinasi dan pendampingan kami hadirkan. Hal itu untuk memacu penerimaan, “ ujar Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Kalbar Heronimus hero di Pontianak, Selasa.
Ia juga mengatakan optimalisasi pendapatan PAP akan dibagi ke daerah seluruh Kabupaten Provinsi Kalbar.
Selain itu, di sektor perkebunan tidak hanya hanya kelapa sawit tetapi juga karet yang dikenakan PAP karena air merupakan sumber daya alam milik bersama ketika dimanfaatkan untuk komersil maka harus dikenakan pajak.
“Semua setor perusahaan yang gunakan air permukaan akan dikenakan pajak dan diharapkan perusahaan sawit semakin berkomitmen dalam laksanakan kewajiban pajak, “ kata dia.
Ia menyebutkan di Kalbar saat ini ada 3,3 juta hektare lahan perkebunan. Untuk luas perkebunan kelapa sawit yakni sebesar 2,72 juta hektare dan 1,2 juta hektare perusahaan besar, 500 ribu sampai 670 ribu hektare perkebunan mandiri dan 200 ribu hektare perusahaan milik negara.
"Di Kalbar sekarang ada 368 perizinan perusahaan perkebunan dan berintegrasi dengan kelapa sawit, semua berpotensi mengolah sawit jadi CPO. Ada 126 pabrik kelapa sawit yang struktur nya dengan berbagai kapasitas. Pemprov Kalbar sudah lakukan evaluasi potensi PAP di Kalbar dan targetnya untuk pabrik kelapa sawit diharapkan dapat disiplin dalam pemungutan pajak juga tetap dilakukan pembinaan," kata dia.