Ketapang (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang menegaskan pengusutan kasus dugaan korupsi Desa Sejahtera Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara masih proses dan lanjut, tegas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang, RA Dhini Ardhani melalui Kasi Intel Kejari Ketapang, Panter Rivay Sinambela.
"Perkara (dugaan korupsi Desa Sejahtera) masih lanjut dan masih proses," kata Panter melalui pesan WhatsApp kepada wartawan ANTARA di Ketapang, Jumat.
Namun Panter tidak menjawab dan menjelaskan sampai sejauh mana perkembangan penanganan perkara tersebut sesuai pertanyaan ANTARA. "Selamat siang bang. Mau konfirmasi.. bagaimana perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi Desa Sejahtera Kecamatan Sukadana hingga saat ini," pesan pertama yang dikirim ANTARA.
"Selamat sore pak. Tadi saya sudah ke kantor Kejari Ketapang dan tak ada yang bisa memberikan keterangan. Jadi mohon izin waktu bapak buat saya ketemu dan wawancara terkait perkembangan penanganan dugaan korupsi Desa Sejahtera. Jam berapa saya bisa ketemu bapak hari ini," lanjut pesan berikutnya.
Kemudian mendapatkan jawaban seperti yang tertera dalam paragraf di atas pada pukul 13.46 WIB. "Ohh yaa.. perkembangannya sudah sampai mana.. apa proses penghitungan negara sudah dalam proses dilakukan dan dihitung oleh pihak mana," lanjut ANTARA mencari jawaban Kejari Ketapang.
Namun hingga pukul 19.00 pesan ANTARA mempertanyakan perkembangan kasus tersebut belum juga mendapatkan jawaban. Beberapa warga Desa Sejahtera pun menilai penanganan kasus tersebut terkesan mandek. Lantaran sudah berjalan sekira tujuh bulan tapi belum ada kejelasan perkembangannya.
Sementara itu, Kejari Ketapang sulit dikonfirmasi ketika ANTARA hendak meliput perkembangan kasus tersebut. Ketika dalam satu pekan, dua kali, pada Selasa lalu dan Jumat (5/5), wartawan ANTARA mendatangi Kantor Kejari Ketapang tak ada satupun yang bisa memberikan keterangan.
Terkait kasus ini banyak persoalan di lapangan, ada pekerjaan diduga fiktif tidak dikerjakan. Serta modus satu pekerjaan diduga dianggarkan berulang kali dan volume pekerjaan tak sesuai. Misalnya ada bangunan rambat beton ditemukan kurang volume pekerjaannya hingga puluhan meter.
Bahkan ada penganggaran untuk turap rumah ibadah sekira Rp 40 juta tapi tak dikerjakan. Serta diduga ada beberapa bangunan fiktif yang dianggarkan dan dicairkan tapi tidak dikerjakan seperti untuk turap rumah ibadah tersebut.
Selain itu ada juga temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kayong Utara pada 2022 hasil audit tahun anggaran 2021 ditemukan kerugian negara hampir Rp 500 juta. Perkara dugaan korupsi ini sudah dilaporkan warga dua kali yakni pada 18 Oktober 2022 dan 2 November 2022.