Pontianak (ANTARA) - Seorang wanita WNI yang dideportasi dari Malaysia pada Sabtu (13/5) melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalbar diketahui baru usai melahir namun anaknya meninggal dunia di Rumah Sakit Sibu, Sarawak Malaysia.
KJRI Kuching melalui rilis yang diterima Antara Kalbar menyebutkan pihaknya memfasilitasi pemulangan ke Indonesia dua orang wanita Warga Negara Indonesia (WNI) dimana salah satu dari dua wanita itu baru melahirkan.
"Hari ini petugas kami dari Fungsi Konsuler 1 KJRI Kuching memulangkan empat orang WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan lengkap. Mereka yaitu dua orang suami istri bersama bayinya dan seorang lagi ibu yang baru melahirkan namun bayinya meninggal. Keempat WNI itu di pulangkan melalui PLBN Entikong, Kalimantan Barat," kata Konjen RI Kuching, Raden Sigit Witjaksono melalui keterangan tertulisnya.
Sigit menjelaskan kedua pasang suami istri itu memiliki bayi bernama Nurul Latifa Hafizah berusia empat bulan yang telah menjalani perawatan selama empat bulan di Rumah Sakit Sibu karena mengalami permasalahan pernapasan. Atas permintaan kedua orangtuanya, bayi tersebut direncanakan akan dipindahkan dan dirawat di RS Pontianak.
"Sementara seorang ibu lainnya Wiwin Trisnawati (39) asal Kendiri yang juga kami pulangkan itu merupakan pasien di RS Sibu melahirkan bayi pada 29 April 2023 di rumah sakit tersebut namun bayinya meninggal dunia," terang Sigit.
Sigit menambahkan, selain memfasilitasi empat WNI tersebut pada Rabu (10/5) lalu KJRI Kuching juga telah mendampingi pemulangan 80 orang WNI bermasalah. Adapun masalah yang menimpa ke 80 orang ini kebanyakan di karena tidak memiliki ijin masuk, tinggal dan bekerja di Sarawak Malaysia.
"Karena masuk ke Sarawak secara non-prosedural kemudian bekerja tanpa menggunakan visa kerja resmi, tidak memiliki paspor atau dokumen lainnya dan tinggal di Sarawak melebih masa tinggal yang diijinkan, mereka akhirnya di tangkap pihak imigrasi Malaysia dan dideportasi dari Depo Tahanan Imigresen Semuja, Serian, Sarawak juga melalui ICQS Tebedu, Sarawak dan PLBN Entikong, Kalbar. Mereka itu terdiri dari 58 orang laki-laki dan 26 orang perempuan," tutur Sigit.
Selain itu kata Sigit menambahkan, pada kesempatan di Rabu (10/5) itu, KJRI Kuching juga ikut memulangkan dua orang wanita WNI bersama dua orang anaknya dari Rumah Perlindungan Sementara (shelter) KJRI di Kuching.
"Kedua wanita beserta dua anaknya yang masih kecil ini sebelumnya kami selamatkan karena tidak memiliki kejelasan dan perlindungan tinggal di Sarawak Malaysia. Mereka kemudian kami tampung di shelter dan kami bantu untuk pulang ke Indonesia bersama ke 80 orang WNI bermasalah," tutup Sigit.