Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengapresiasi kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU), baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota, dalam pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024.
"Kami mengapresiasi seluruh proses yang telah dilakukan oleh teman-teman Bawaslu dan KPU, baik di tingkat pusat maupun provinsi dan kabupaten/kota yang pada saat bersamaan melakukan pendaftaran, penerimaan (dokumen persyaratan) bakal caleg di seluruh kota dan provinsi masing-masing," ujar Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu (14/5) malam.
Hal tersebut disampaikan oleh Bagja usai jajaran Bawaslu RI mengawasi tahapan pendaftaran bakal calon anggota DPR RI di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU RI, Jakarta, mulai hari pertama pendaftaran Senin (1/5) hingga hari terakhir pendaftaran Minggu (14/5) pukul 23.59 WIB.
Ke depannya di tahapan verifikasi administrasi persyaratan bakal caleg itu, Bagja berharap KPU dan Bawaslu dapat meningkatkan kinerja mereka.
Baca juga: Bakal caleg harus kantongi surat tidak pernah dipidana
Ia pun berharap Bawaslu diberikan kesempatan untuk mengawasi secara langsung atau serta merta tahapan tersebut.
Baca juga: Bakal caleg harus kantongi surat tidak pernah dipidana
Ia pun berharap Bawaslu diberikan kesempatan untuk mengawasi secara langsung atau serta merta tahapan tersebut.
"Kami berharap proses-proses ke depan nanti akan ada proses verifikasi dilakukan oleh KPU dan Bawaslu akan serta merta juga mengawasi proses yang dilakukan oleh teman-teman KPU," kata dia.
Hingga Minggu (14/5) pukul 22.41 WIB, sejak pendaftaran bakal calon anggota DPR RI dibuka pada Senin (1/5), seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 di tingkat nasional telah mendaftarkan bakal calon anggota DPR.
Mereka adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hanura, PDI Perjuangan (PDIP), Partai NasDem, Partai Ummat, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Berikutnya, Partai Kesatuan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Demokrat, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Golkar, dan Partai Buruh.
Baca juga: Sebanyak 1.953 bacaleg periksa kesehatan di rumah sakit Bhayangkara Pontianak
Baca juga: Sebanyak 1.953 bacaleg periksa kesehatan di rumah sakit Bhayangkara Pontianak