Yogyakarta (ANTARA) - Polda Istimewa Yogyakarta memastikan korban mutilasi di Kabupaten Sleman berinisial R merupakan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak 11 Juli 2023.
Kepala Bidang Humas Polda Yogyakarta Kombes Pol. Nugroho Arianto kepada wartawan di Yogyakarta, Selasa, mengatakan kepastian itu antara lain berdasarkan pada DNA korban yang cocok dengan DNA orang tua korban yang berada di Kepulauan Bangka Belitung.
"Cocok dengan DNA orang tua korban. Artinya, semua sampel tersebut berasal dari bagian tubuh R," kata dia.
Menurut Nugroho, Polda Yogyakarta telah mengirimkan 16 barang bukti berupa sampel DNA korban ke Laboratorium DNA Pusdokkes Polri untuk dibandingkan dengan empat sampel yang dihimpun Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Sejumlah sampel yang dikirimkan, kata Nugroho, terdiri atas darah, tulang iga yang ditemukan di bawah Sungai Sempor, jari manis yang ditemukan di Sungai Bedog, dan tulang tengkorak yang ditemukan di Lapangan Gimberan.
"DNA identik satu sama lain. Artinya, semua sampel barang bukti biologis tersebut berasal dari individu yang sama," kata dia.