Pontianak (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak Zufydar Zaidar Mochtar menilai permainan layang-layang atau layangan sangat berisiko terhadap jiwa karena telah terjadi berapa kali kecelakaan dan lainnya serta suplai listrik terganggu karena permainan tersebut.
"Bermain layangan mempunyai resiko bagi masyarakat dengan menggunakan kawat dan gelasan itu tidak di perkenankan dan peraturan daerah (perda) harusnya diperkuat terkait ini," katanya di Pontianak, Kalimantan Barat, Senin.
Ia mengatakan kelompok masyarakat yang berada di tempat permainan dapat di sosialisasikan agar mereka tahu lokasi mana saja yang tidak boleh bermain layangan di tengah kota. Ia mengaku miris baru - baru ini terjadi korban layangan yang mengakibatkan kecelakaan. Bahkan, sebelumnya memakan korban jiwa. Belum lagi luka - luka dan lainnya.
"Tentu kita menghargai bagi masyarakat pecinta seni layangan dan kami sangat mendukung kegiatan yang berkaitan dengan menciptakan keindahan Peristiwa Kota suatu hari dan mereka bisa mengekspresikan diri dalam rangka layangan," kata dia.
Sementara itu terkait penanganannya, katanya, pemerintah harus diberikan pemahaman tentang perda tidak hanya berkaitan dengan masyarakat.
Oleh sebab itu layangan yang menggunakan tali kawat dan gelasan berkaitan dengan listrik sehingga membahayakan terjadinya mati lampu dan lainnya.
"Saya berharap masyarakat mampu memberikan kerja sama dalam rangka membangun Kota Pontianak dalam permainan layangan tentu ada peraturan daerah yang dapat di patuhi oleh masyarakat sehingga ada tempat yang di sarankan sehingga tidak ada risiko besar lainnya," katanya.
Sementara itu berdasarkan data PLN Kalbar untuk gangguan layangan bagi sistem kelistrikan di Kalbar, secara kumulatif dari Januari sampai 31 Agustus 2023 di sebanyak 455 kali yang terdiri di Kota Pontianak 317 kali, Kota Singkawang 84 kali, kabupaten Sanggau 21 kali, Kabupaten Ketapang 33 kali, demikian Zufydar Zaidar Mochtar.
Zulfydar Zaidar Mochtar menilai layangan bahayakan jiwa dan suplai listrik
Senin, 25 September 2023 19:17 WIB