Sentani (ANTARA) - Lembaga Administrasi Negara (LAN) Makassar menyatakan pemerintah daerah di Papua wajib meningkatkan inovasi program kepada masyarakat.
Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslatbang) Kajian Manajemen Pemerintahan Lembaga Administrasi Negara (KMP LAN) Makassar Andi Taufik dalam keterangan tertulis kepada ANTARA di Jayapura, Minggu mengatakan inovasi program untuk menuju ke suatu pembaharuan.
“Kita harus berpikir sederhana untuk membuat inovasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat,” katanya.
Menurut Taufik, inovasi itu jangan organisasi perangkat daerah (OPD) di Papua berpikir rumit seperti mau membuat pesawat.
“Inovasi itu hal sederhana yang bisa diciptakan siapa saja, asalkan ada kemauan dan semangat dan lebih utama ialah memiliki asas perbaruan dan kemanfaatan,” ujarnya.
Dia menjelaskan inovasi dilihat dari sifatnya ada kontinuitas, dapat berkembang dan bisa direplikasi atau dicontoh daerah lain.
“Perangkat daerah di Papua harus mengembangkan inovasi sesuai tugas pokok kedinasannya terhadap pelayanan kepada masyarakat sehingga masyarakat yang menerima manfaatnya akan senang karena program kerjanya tidak monoton setiap tahunnya,” katanya.
Dia menambahkan fasilitas inovasi daerah telah tertuang dalam Permendagri Nomor 17 tahun 2016 serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 tahun 2017.
“Sebenarnya dengan landasan ini maka pemerintah daerah di manapun termasuk Papua bisa membuat satu terobosan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan berbagai inovasi,” ujarnya.