Manokwari (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan mencatat realisasi penyaluran dana otonomi khusus (otsus) Provinsi Papua Barat Daya tahun 2023 telah mencapai 100 persen.
"Dana otsus Papua Barat Daya sebanyak Rp2,175 triliun sudah disalurkan semuanya," kata Kepala Bidang PPA-II Kantor Wilayah DJPb Kementerian Keuangan Perwakilan Papua Barat Wahyu Widhianto di Manokwari, Sabtu.
Ia menjelaskan dana otsus tersebut disalurkan kepada tujuh pemerintah daerah yaitu Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya sebanyak Rp956,503 miliar, Pemerintah Kota Sorong Rp210,729 miliar, dan Pemerintah Kabupaten Sorong Rp127,460 miliar.
Kemudian Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan Rp182,735 miliar, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat Rp285,148 miliar, Pemerintah Kabupaten Tambrauw Rp174,280 miliar, dan Pemerintah Kabupaten Maybrat Rp238,252 miliar.
"Kementerian Keuangan menyalurkan dana otsus itu langsung ke rekening kas daerah masing-masing," ucap Wahyu.
Ia menuturkan Rp2,175 triliun dana otsus tahun 2023 terbagi menjadi tiga komponen yaitu dana otsus bersifat umum (block grant), dana otsus yang telah ditentukan penggunaannya (specific grant), serta dana tambahan infrastruktur (DTI).
Mekanisme penyaluran dana otsus juga terbagi menjadi tiga tahap, untuk tahap pertama disalurkan sebanyak 30 persen dari total pagu, tahap kedua 45 persen, dan sisanya 25 persen disalurkan pada tahap ketiga.
"Idealnya, tahap pertama harus tersalurkan semua di Bulan April, tahap kedua Bulan Juli, dan tahap ketiga harus tersalur semua di Bulan September," ujar Wahyu.
Namun, kata dia, penyaluran kerap melewati batas waktu karena pemerintah daerah terlambat menyelesaikan kelengkapan dokumen sebagai syarat penyaluran dana otsus pada setiap tahapan.
Kementerian Keuangan terus berkoordinasi dengan masing-masing pemerintah daerah agar dapat memanfaatkan waktu dengan baik, sehingga tidak terjadi penumpukan menjelang akhir tahun.
"Kami berharap pemerintah daerah bisa menjaga kinerja tata kelola dan ketepatan penyaluran, sebab akan menjadi poin penilaian Pemerintah Pusat," ujar Wahyu Widhianto.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DJPb: Penyaluran dana otsus Papua Barat Daya 2023 capai 100 persen