Manokwari (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan melaporkan pendapatan negara di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya tahun 2023 sebanyak Rp3,66 triliun atau meningkat 18,09 persen (yoy) jika dibandingkan periode 2022.
"Kalau dari sisi target, realisasi pendapatan APBN tahun 2023 mencapai 114,46 persen dari target Rp3,20 triliun," kata Kepala Kantor Wilayah DJPb Kemenkeu Papua Barat Purwadhi Adhiputranto di Manokwari, Rabu.
Dia menjelaskan realisasi pendapatan berasal dari penerimaan perpajakan Rp3,02 triliun, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp639,16 miliar.
Penerimaan perpajakan tahun 2023 mengalami peningkatan 103,52 persen dari target sebanyak Rp2,92 triliun dan 9,95 persen (yoy).
"Kinerja PNBP juga naik 228,85 persen dari target Rp279,29 miliar, dan 81,82 persen (yoy)," ucap Adhiputranto.
Ia menyebut penerimaan pajak terbagi menjadi dua yaitu pajak dalam negeri yang terealisasi Rp3,01 triliun, dan pajak perdagangan internasional tercatat Rp5,28 miliar.
Penyumbang terbesar terhadap pajak dalam negeri meliputi pajak penghasilan non migas Rp1,19 triliun, dan pajak pertambahan nilai Rp1,70 triliun.
"Kalau pajak perdagangan internasional diperoleh dari bea masuk," tutur Adhiputranto.
Ia menuturkan ada lima sektor yang memiliki kontribusi terbesar bagi penerimaan pajak yaitu administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib, pertambangan dan penggalian, industri pengolahan, konstruksi, serta perdagangan besar dan eceran.
Meski demikian, hanya dua sektor yang mengalami pertumbuhan positif yakni administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib 42,20 persen (yoy), kemudian pertambangan dan penggalian 38,89 persen (yoy).
"Tiga sektor lainnya mengalami kontraksi," ucap dia.
Menurut dia secara garis besar penerimaan pajak masih didominasi sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib (57,37 persen), pertambangan dan penggalian (11,88 persen), serta konstruksi (7,62 persen).
Selain itu, capaian PNBP ditopang dengan adanya kenaikan sangat signifikan pada pendapatan badan layanan umum sebesar 137,87 persen (yoy).
"PNBP didominasi pendapatan jasa kepelabuhan, layanan pendidikan, dan BPJS Kesehatan pada fasilitas kesehatan tingkat lanjutan," beber Purwadhi Adhiputranto.