Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyatakan usaha mencerdaskan moral bangsa menjadi salah satu amanat dari filsafat pendidikan, bukan hanya kecerdasan secara intelektual.
"Mencerdaskan kehidupan bangsa itu bukan hanya mencerdaskan otak, lalu mendapatkan ijazah. Mencerdaskan kehidupan bangsa, itu artinya juga membangun segi-segi moral juga," kata Mahfud dalam sambutan virtualnya pada Wisuda Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, di Jakarta, Sabtu.
Menurut Mahfud filsafat pendidikan di Indonesia sudah secara gamblang meminta tiap penyelenggara pendidikan untuk meningkatkan moral warganya.
Hal itu tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 alinea keempat, yang menyatakan bahwa tujuan negara selain melindungi segenap bangsa Indonesia, juga untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum dan melaksanakan ketertiban dunia.
Amanat itu diperkuat dalam UUD 1945 pasal 31 ayat 3, yang menyatakan bahwa pendidikan nasional diselenggarakan berdasarkan iman, takwa dan akhlak.
"Itu artinya didahulukan moral sebenarnya, dibandingkan otak, baru di ayat 5 pasal 31 itu disebutkan bahwa pendidikan diselenggarakan untuk memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi berdasarkan nilai-nilai agama, persatuan bangsa dan kesejahteraan masyarakat," kata Mahfud.
Baca juga: PT KAI tanggung biaya pendidikan anak korban kecelakaan KA Cicalengka
Ia menekankan hal itu semakin diutamakan bagi lulusan perguruan tinggi agar dapat menerapkan sikap moral dalam masyarakat dengan menjadi seorang intelektual yang jujur dan berpihak pada kebaikan masyarakat.
Hal itu ditujukan agar lulusan terhindar dari kegagalan dalam kehidupan yang sesungguhnya.
"Ibarat di laboratorium, itu kalau kita salah, Anda bisa sampaikan ke rektor, 'pak saya mau mengulang kelas ini, pak saya mau mengulang sebelum lulus.' Tapi kalau kegagalan di dalam masyarakat, Anda tidak bisa mengulangnya karena Anda sudah masuk ke kehidupan yang sebenarnya," ujar Mahfud.
Mahfud juga berpesan kepada seluruh insan perguruan tinggi negeri untuk tidak membanggakan ijazah yang telah didapatkan untuk kepentingan diri saja, karena ijazah dianggapnya secarik kertas yang menunjukkan kemampuan kecerdasan otak semata.
Menurutnya dengan mendapatkan ijazah, mahasiswa yang telah lulus seharusnya dapat menyalurkan kecerdasan tersebut terhadap pembangunan bangsa, tentunya ditopang dengan moral yang baik.
"Sekali gagal di dalam masyarakat karena perpaduan antara intelektualitas dan moralitasnya tidak nyambung, maka saudara akan gagal di dalam kehidupan bermasyarakat. Hati-hati terjun ke tengah masyarakat karena saudara membawa ijazah," kata Mahfud yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Penyantun Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai tersebut.
Baca juga: Pakar pendidikan ingatkan orang tua tentang bahaya petasan bagi anak-anak