Jakarta (ANTARA) - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengajak seluruh masyarakat, khususnya pelaku usaha ultra mikro untuk mulai menabung emas.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo (Tiko) mengatakan, menabung emas memiliki banyak manfaat mulai dari penambahan aset pribadi hingga sebagai jaminan untuk pengajuan peminjaman dana.
"Diharapkan juga mulai menabung karena menabung itu menjaga apabila ada kesulitan, sebisa mungkin menabung dalam bentuk emas. Karena apa, karena ini juga bisa digunakan sebagai jaminan di pegadaian kalau membutuhkan pinjaman tambahan," ujar Tiko dalam acara "15 Juta Ibu-Ibu Mekaar" di Jakarta, Senin.
Tiko menyampaikan, salah satu kelebihan dari menabung emas adalah nilainya yang dapat terus meningkat. Selain itu, emas juga dapat dijadikan untuk modal usaha.
Dengan mendapatkan modal usaha, pada pelaku ultra mikro dapat meningkatkan pendapatannya. Diharapkan, peningkatan usaha ini mampu memberikan dampak bagi keluarga dan lingkungan sekitar.
"Nanti semakin besar dan semakin banyak yang bekerja untuk ibu-ibu dan juga memberikan manfaat buat keluarga khususnya anak-anak agar semakin mempunyai akses pada gizi dan pendidikan yang layak," kata Tiko.
Kementerian BUMN melalui PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM bergerak dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. PNM memberikan kesempatan kepada masyarakat pra dan rentan sejahtera untuk lebih produktif dengan membuka usaha.
Upaya yang dilakukan oleh PNM berupa pembiayaan, pendampingan dan binaan melalui program Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera). Saat ini jumlah nasabah PNM Mekaar telah mencapai 15 juta nasabah.
Saat ini terdapat 37 juta nasabah yang mendapat akses pendanaan. Nasabah tersebut berasal dari Holding Ultra Mikro (UMi) yang terdiri dari BRI dan Pegadaian.
"Ini tugas kita semua terutama di PNM agar menjadi pemberdayaan yang lengkap yang bisa memberikan akses pada pembiayaan, pemberdayaan dan juga pengetahuan-pengetahuan," kata Tiko.
Kementerian BUMN ajak pelaku usaha ultra mikro nabung emas
Senin, 12 Februari 2024 15:00 WIB