Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat melalui UPT Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menghadirkan Pontianak Laboratory Information System (POLIS) untuk mempermudah para pelanggan jasa laboratorium lingkungan di Kota Pontianak.
"Kini hanya perlu mengunjungi kanal polis.pontianak.go.id untuk mendaftar, dan tinggal mengantar sampel ke kantor pelayanan," ujar Kepala UPT Laboratorium Lingkungan DLH Pontianak Dina Angelina, di Pontianak, Selasa.
Ia mengatakan jika pelayanan yang dibutuhkan termasuk pengambilan sampel maka semua administrasi diselesaikan via aplikasi. Pelanggan pun bisa melacak proses pelayanan dari sistem tersebut.
"Dengan aplikasi POLIS waktu pelayanan dapat dikurangi menjadi lima menit. Sebelumnya perlu 15-20 menit menyelesaikan administrasi di loket," kata dia.
Ia menambahkan bahwa hasil uji laboratorium pun akan muncul begitu prosesnya selesai. Pelanggan hanya perlu masuk ke sistem dan mengunduh hasil pengujian. Dengan demikian, pengguna lebih mudah dan cepat tahu hasil uji, tanpa harus ke kantor atau menunggu pengiriman berkas.
"Seluruh pembayaran juga secara online. Sehingga semua transparan dan akuntabel," jelasnya.
Ia menerangkan, beberapa alasan inovasi ini muncul, antara lain untuk mengoptimalkan kualitas pelayanan, dan transparansi dalam penerimaan jasa retribusi. Pendapatan Asli Daerah Kota Pontianak pun dapat meningkat. Sebagai gambaran, setelah aturan besaran tarif keluar, di tahun 2023, UPT Laboratorium Lingkungan DLH Pontianak berhasil menyetor Rp54 juta ke kas daerah.
Aplikasi POLIS juga menjawab tuntutan digitalisasi pelayanan publik menuju Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Selain itu juga upaya ikut serta dan berperan aktif dalam menyukseskan program Pontianak Smart City, implementasi good governance, digitalisasi data dan arsip.
"Sehingga data dan arsip ini mudah diakses di masa yang akan datang," katanya.
Ke depan, UPT Laboratorium Lingkungan DLH Pontianak akan berkolaborasi dengan Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH untuk menyosialisasikan pelayanan digital online laboratorium ke pelaku usaha.
"Tujuannya agar dapat menguji limbah hasil kegiatan usaha sebagai upaya memenuhi regulasi pengelolaan lingkungan hidup. Mereka juga akan mengintegrasikan aplikasi POLIS dengan aplikasi e-PONTI untuk proses pembayaran retribusi menggunakan ID Billing," kata dia.