Kapuas Hulu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, membutuhkan sebanyak 848 orang petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang mampu menggunakan teknologi informatika dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 27 November 2024.
"Pada saat pemutakhiran data pemilih akan menggunakan aplikasi, sehingga petugas mesti orang yang mampu menggunakan teknologi informatika," kata Ketua KPU Kapuas Hulu Muhammad Yusuf, di Putussibau Kapuas Hulu, Minggu.
Yusuf menyampaikan dari pemetaan untuk pilkada Kapuas Hulu terdapat 685 tempat pemungutan suara (TPS) dan dibutuhkan sebanyak 848 orang pantarlih.
Dia mengatakan perekrutan Pantarlih tersebut akan dilaksanakan pada 13 - 24 Juni 2024, yang dilakukan oleh panitia pemungutan suara (PPS) atas nama KPU Kapuas Hulu sesuai ketentuan yang berlaku.
Yusuf menjelaskan kebutuhan pantarlih untuk pilkada di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu memperhatikan Keputusan KPU nomor 638 Tahun 2024 dan merujuk pada hasil pemetaan TPS yang dilakukan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) di masing-masing kecamatan.
Dari ketentuan tersebut, kata dia, jika terdapat pemilih di bawah 400 pemilih dalam satu TPS maka jumlah pantarlih berjumlah satu orang, namun jika jumlah pemilih di atas 401 sampai dengan 600 maka pantarlih ada dua orang dalam satu TPS.
"Sehingga dari jumlah pemilih dan jumlah TPS itu kebutuhan pantarlih kita sebanyak 848 orang," ujar Yusuf.
Yusuf menyebutkan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 52 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang perekrutan pantarlih dilakukan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas dan kemandirian oleh calon pantarlih.
Selain itu, kata dia, harus mampu menggunakan teknologi informatika agar tidak mengalami kendala dalam melakukan pemutakhiran data pemilih yang menggunakan aplikasi.
Yusuf pun mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjadi pantarlih dalam mensukseskan pelaksanaan pilkada, baik pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat maupun dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024.
Pantarlih harus mampu gunakan teknologi informatika
Minggu, 9 Juni 2024 11:16 WIB