Kapuas Hulu (ANTARA) - Prajurit TNI di jajaran Kodim Putussibau dan Batalyon Raider Khusus 644 Walet Sakti menjalani pemeriksaan telepon seluler atau handphone sebagai upaya dalam pencegahan praktek judi online dan pinjaman online (pinjol).
"Pengecekan terhadap handphone anggota, kami lakukan sesuai perintah pimpinan untuk melakukan pencegahan terhadap maraknya judi online," kata Pasi Intel Kodim 1206 Putussibau Letnan Satu Infanteri Syafridoni, usai melakukan pengecekan handphone anggota Kodim Putussibau, di halaman Kodim Putussibau Kapuas Hulu, Senin.
Syafridoni mengatakan pengecekan terhadap handphone anggota dan PNS di lingkungan Kodim Putussibau dilakukan usai apel pagi secara tiba-tiba.
Ia menjelaskan untuk saat ini tidak ditemukan anggota Kodim Putussibau yang terlibat judi online.
Meskipun demikian, upaya pencegahan akan terus dilakukan dengan memberikan edukasi dan sosialisasi hingga ke seluruh jajaran.
"Praktek judi online dan juga pinjaman online sangat berdampak buruk bagi kehidupan sehari-hari, baik untuk lingkungan keluarga, masyarakat, maupun di lingkungan kerja," ucapnya.
Oleh karenanya, perlu upaya pencegahan agar seluruh prajurit TNI dan PNS di lingkungan Kodim Putussibau terhindar dari lingkaran judi online dan pinjaman online yang sudah cukup meresahkan.
Sementara itu, Komandan Kodim 1206 Putussibau Letnan Kolonel Infanteri Nasli menegaskan siap menindak tegas apabila ada anggota yang terlibat judi online dan pinjaman online.
Nasli mengatakan larangan judi online dan pinjaman online sudah menjadi perhatian serius agar prajurit TNI tidak terjerumus terhadap pelanggaran serta dampak negatif judi online.
"Kami akan terus berupaya melakukan pencegahan dan pembinaan agar tidak ada anggota kita yang terlibat judi online," katanya.
Ditempatkan terpisah, Komandan Batalyon Raider Khusus 644 Walet Sakti Putussibau Letnan Kolonel Infanteri Tiertona Arga menjelaskan pemeriksaan telepon seluler seluruh jajaran sebagai upaya kami pencegahan judi online dan pinjol.
Ia mengajak seluruh prajurit TNI di jajaran Yonif 644 Walet Sakti bersama masyarakat untuk memerangi maraknya judi online.
Menurut Arga, judi online dan pinjol mendatangkan dampak negatif bahkan itu masuk dalam pidana dan pelanggaran di satuan.
"Pemeriksaan telepon seluler anggota itu akan rutin kami laksanakan, karena kami tidak ingin prajurit TNI di Walet Sakti ini terjerumus ke hal-hal yang merugikan baik diri sendiri, satuan maupun keluarga, karena dari judi itu tidak ada orang yang bisa kaya," kata Arga.
Baca juga: Judi online perlu intervensi pada level provider
Cegah judi online, telepon seluler milik Anggota TNI di Kapuas Hulu diperiksa
Senin, 24 Juni 2024 12:46 WIB