Magelang (ANTARA) - Pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, pada Pilkada 2024 kurang 93 orang.
"Dari 619.518 warga berdasarkan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4), saat ini pemutakhiran data pemilih hanya menyisakan 93 orang karena bekerja di luar Temanggung," kata anggota KPU Kabupaten Temanggung Ragil Chandra Saputra di Temanggung, Kamis.
Menurut dia, mereka kebanyakan berlokasi di Kecamatan Parakan.
"Teman-teman pantarlih terkendala menemui orang-orang tersebut karena di luar Temanggung, di antaranya satu keluarga merantau semua, tetapi dari administrasi kependudukan masih di Temanggung," katanya.
Kalau pindah antarkabupaten, kata dia, masih bisa memilih melalui layanan pindah memilih. Akan tetapi, jika di luar provinsi itu, sudah tidak bisa memilih dan harus kembali ke KTP asalnya.
"Yang penting dicoklit ini semua warga terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT). Setelah itu, sudah terjamin hak pilihnya dan bisa menggunakan hak pilih pada tanggal 27 November 2024," ujarnya.
Selain itu, beberapa dari DP4 dinyatakan meninggal, tetapi belum ada akta kematian sehingga belum bisa masuk TMS.
Chandra menuturkan bahwa data masih bergerak. Untuk yang merantau, masih bisa menggunakan hak pilihnya pasca-DP4 ditetapkan karena ada layanan pindah memilih. Akan tetapi, dalam lingkup satu provinsi.
Untuk coklit, lanjut dia selesai pada tanggal 24 Juli 2024, kemudian disusun menjadi daftar pemilih sementara (DPS).
Coklit pemilih di KPU Temanggung Jateng kurang 93 orang
Kamis, 18 Juli 2024 16:49 WIB