Pengadilan Negeri Kota Serang tetap memberikan pelayanan hukum, terutama untuk kasus-kasus mendesak di tengah aksi solidaritas cuti massal hakim selama 7-11 Oktober.
Humas PN Serang M. Ichwanudin di Serang, Rabu, mengatakan para hakim tetap menjalankan agenda persidangan kasus.
Tidak hanya persidangan, pelayanan administrasi hingga berbagai permohonan surat keterangan juga berjalan sebagaimana mestinya.
"Pengadilan tetap buka, dan sesuai jadwal ikuti persidangan, sehingga sejak pagi kami sudah di kantor pengadilan," kata dia.
Ichwanudin mengatakan di antara para hakim PN Serang juga terdapat hakim ad hoc yang mengajukan cuti untuk mengikuti aksi.
"Kemarin ada beberapa hakim adhoc yang cuti untuk mengikuti audensi di Jakarta," kata Ichwanudin.
Para hakim karier maupun adhoc di PN Serang tetap memberikan dukungan moril dan semangat untuk hakim-hakim muda yang sedang memperjuangkan kesejahteraan, baik kenaikan gaji maupun tunjangan para hakim, kata dia.
Hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia melaksanakan aksi cuti bersama pada 7-11 Oktober, dipicu gaji dan tunjangan yang menurut mereka tidak sesuai.
Solidaritas Hakim Indonesia membawa tiga tuntutan utama yakni pengesahan RUU Jabatan Hakim, pengesahan RUU Contempt of Court, serta peraturan pemerintah tentang jaminan keamanan hakim.*