Bandung (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Triadi Machmudin mengungkapkan adanya Bahasa Indonesia sebagai pemersatu patut disyukuri.
Bey menuturkan berdasarkan data yang didapatkannya pada tahun 2023 jumlah bahasa daerah di Indonesia mencapai 718 bahasa dan Bahasa Indonesia memiliki peran sebagai alat komunikasi yang efektif antar-suku dan daerah di Indonesia.
"Saya sangat merasakan bersyukur kita memiliki Bahasa Indonesia, itu betul-betul mempersatukan kita dan mempermudah komunikasi kita," ujar Bey Machmudin dalam keterangan di Bandung, Sabtu.
Bey mengatakan Bahasa Indonesia memiliki banyak kosa kata, sehingga sejatinya tidak perlu mempertahankan istilah asing dan lebih mengedepankan istilah dalam Bahasa Indonesia.
"Bahasa kita itu banyak istilah yang baik, jangan mempertahankan bahasa asing, memang betul bahasa kita itu sangat indah, banyak kosa kata yang sebetulnya dibuat itu sangat cantik dan indah," katanya.
Dengan kemajuan teknologi saat ini dalam menulis menggunakan kecerdasan buatan (Artifical Intelegent/AI), Bey mengingatkan agar tetap mempertahankan menulis menggunakan pikiran sendiri. Ia melanjutkan menulis menggunakan teknologi AI tidak memiliki keindahan dan makna seperti menulis dengan pikiran sendiri.
"Saya rasa mohon tetap diingatkan bahwa menulis dengan pikiran sendiri itu berbeda dengan mesin ataupun AI, sentuhannya itu berbeda. Pada akhirnya kalau kita tidak menjaga, nanti mesin semua kan jadi sayang juga. Kita punya keindahan bahasa, keindahan budaya tidak bisa kita jaga," ungkap Bey.
Sejalan dengan itu Bey mengatakan Pemda Provinsi Jabar terus berkomitmen mendukung segala upaya yang bertujuan untuk melestarikan dan memartabatkan bahasa Indonesia.
"Saya rasa acara malam ini sangat baik, saya sangat mendukung dan mudah-mudahan tetap bergulir setiap tahun. Lebih diperluas (kegiatan itu) mungkin ada tingkatan SMP, SMA, dan perguruan tinggi supaya sadar bahwa berbahasa itu sangat baik dan sangat perlu sekali," tutur Bey.
Patut disyukuri Bahasa Indonesia sebagai pemersatu
Sabtu, 26 Oktober 2024 16:39 WIB