Kabupaten Bekasi (ANTARA) -
Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi mengimbau segenap warga di wilayah hukum Kabupaten Bekasi, Jawa Barat untuk mewaspadai aksi kejahatan yang kerap terjadi menjelang periode akhir tahun melalui sejumlah tindak pencegahan.
"Semisal memasang kunci ganda pada kendaraan dan menempatkan di lokasi yang terpantau kamera pengawas. Lalu pengoptimalan pengamanan pada ruko yang beroperasi hingga larut malam," kata Wakapolres Metro Bekasi AKBP Saufi Salamun di Cikarang, Minggu.
Ia mengatakan masyarakat harus menyadari arti penting menjaga keamanan bersama, terutama pada jam-jam rawan meskipun petugas kepolisian juga telah menjalankan tugas patroli rutin setiap malam.
"Kami mengimbau, walaupun patroli kami selalu dilakukan pada jam-jam rawan, jika buka sampai malam, ruko sebaiknya dilengkapi dengan petugas keamanan atau CCTV yang selalu aktif," ucapnya.
Masyarakat juga diminta untuk tidak meninggalkan barang-barang berharga di dalam kendaraan, baik roda dua maupun empat agar tidak menjadi perhatian pencuri yang kerap beraksi menggunakan modus pecah kaca.
Saufi menyebutkan dalam tiga bulan terakhir terdapat enam kasus pencurian modus pecah kaca di wilayah hukum Kabupaten Bekasi. Terbaru, kelompok pencuri yang terdiri atas Oki dan Loga bahkan turut menjadi sorotan.
"Modus mereka mengambil barang milik orang lain yang ada di dalam mobil dengan cara memecahkan kaca. Tersangka mengamati mobil yang terparkir sepi dan tidak ada orangnya. Setelah itu, kedua tersangka ini mendekati dan mengintip kaca mobil untuk melihat barang di dalamnya," katanya.
Pencurian dengan modus pecah kaca ini menjadi salah satu perhatian petugas karena bersifat terorganisir. Pelaku telah merencanakan dan menyiapkan peralatan untuk memecahkan kaca.
Biasanya, para pelaku mengendarai sepeda motor dengan berboncengan, satu orang berperan sebagai eksekutor dan satu pelaku lain memantau situasi.
Modus pecah kaca ini berhasil terungkap atas laporan korban yang mengaku kehilangan tas berisi uang Dolar Singapura dan dokumen pribadi pada 18 Oktober lalu.
"Kedua tersangka telah melakukan pencurian di lima tempat berbeda, Jalan Fatahillah Cikarang Barat sebanyak tiga kali dan di Bekasi Selatan dua kali," ucapnya.
Kedua tersangka mengaku telah menjalankan aksi selama enam bulan terakhir karena terdesak kebutuhan ekonomi. Mereka bahkan kerap membawa senjata api mainan untuk menakuti warga yang memergoki aksinya.
"Hasil kejahatan kedua tersangka tersebut berupa dua laptop Asus warna hitam, uang Rp875 juta dan uang Dolar Singapura," katanya.