Wonosobo (ANTARA) - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Wonosobo mengecek telepon seluler secara acak kepada personel kepolisian guna mencegah dan menanggulangi praktek judi online di kalangan anggota.
Kasi Propam Polres Wonosobo Ipda Rahmat Sujaka, di Wonosobo, Sabtu, menyampaikan kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa seluruh anggota tidak terlibat dalam kegiatan ilegal, termasuk judi online yang semakin marak di kalangan masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa pengecekan telepon seluler ini merupakan bagian dari upaya internal untuk menjaga integritas dan profesionalisme anggota kepolisian.
"Kami ingin memastikan bahwa anggota Polres Wonosobo tidak terlibat dalam praktik judi online atau tindakan melanggar hukum lainnya," katanya.
Pengecekan dilakukan secara acak dan setiap saat, dengan setiap anggota diwajibkan membuka aplikasi atau platform yang ada pada gawai mereka, baik itu aplikasi pesan instan, media sosial, maupun aplikasi lain yang berpotensi digunakan untuk kegiatan ilegal.
Selain itu, Propam juga menelusuri riwayat aktivitas daring untuk memastikan tidak ada keterlibatan anggota dalam perjudian online.
"Kami menyadari bahwa tantangan di era digital semakin kompleks. Oleh karena itu, kami akan terus memantau dan melakukan langkah-langkah preventif agar anggota tetap menjaga perilaku yang sesuai dengan kode etik kepolisian," katanya.
Bagi anggota yang terbukti terlibat dalam praktek judi online atau pelanggaran lain, Polres Wonosobo akan menindak tegas sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Kami tidak akan memberikan toleransi bagi anggota yang terlibat dalam tindakan melanggar hukum," katanya.
Langkah ini juga merupakan bagian dari komitmen Polres Wonosobo untuk menjaga citra dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Ia berharap, dengan adanya pengecekan rutin semacam ini, anggota Polri dapat lebih fokus dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa ada gangguan dari perilaku yang merusak integritas.
Polres Wonosobo periksa telepon seluler anggota antisipasi judi
Sabtu, 9 November 2024 23:03 WIB