Jakarta (ANTARA) - Steering Committee Indonesia Fintech Society (IFSoc) Tirta Segara menilai kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, regulator, dan industri penting dalam memberantas aktivitas judi online.
"Kolaborasi antara pemerintah, regulator, dan industri ini harus terus diperkuat dan jangan pernah lelah untuk melakukan ini untuk mengatasi cepatnya perkembangan modus judi online yang berganti-ganti, mereka sangat kreatif," ujar Tirta dalam paparannya dalam Catatan Akhir Tahun 2024 - IFSoc yang digelar daring, Kamis.
Tirta mengatakan langkah-langkah signifikan telah diambil, termasuk oleh Kementerian Komunikasi dan Digital, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Bank Indonesia, serta Otoritas Jasa Keuangan dalam upaya mengatasi permasalahan ini.
Dia mencatat, hingga September 2024, PPATK telah memblokir lebih dari 13.500 rekening di 28 bank yang terindikasi terkait dengan aktivitas judi online.
Industri pembayaran, baik bank, layanan uang elektronik (e-money), maupun penyedia payment gateway, juga telah mematuhi aturan yang ditetapkan regulator, baik oleh Bank Indonesia maupun PPATK.
Salah satunya adalah dengan enhanced due diligence (EDD), yang mengharuskan pengawasan ketat terhadap setiap transaksi guna mencegah penyalahgunaan layanan keuangan untuk judi online.
Tirta mengatakan bahwa modus operandi para pelaku judi online terus berkembang, seperti penggunaan QRIS dan metode pembayaran lainnya, sehingga upaya pengawasan menjadi hal yang sangat penting.
Kolaborasi antara regulator seperti Bank Indonesia, PPATK, dan OJK dengan lembaga keuangan perlu diperkuat agar tren ini dapat diantisipasi dan diberantas secara efektif.
"Jadi industri diharapkan terus mengikuti tren, cara-cara itu tadi guna memberantas secara cepat dan efektif. Kalau ketahuan langsung diberantas," ucap dia.
Selain pengawasan, Tirta juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online.
Berdasarkan data yang dipaparkannya, jumlah pemain judi online di Indonesia mencapai sekitar 8,8 juta orang, dengan 80 persen di antaranya berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.
Menurutnya, edukasi tersebut penting untuk mengurangi kecanduan judi yang kerap dilandasi oleh harapan menang yang semu.
Selain itu, patroli siber juga menjadi langkah lain yang harus dilakukan untuk mendeteksi dan memberantas situs web serta akun-akun yang terindikasi terlibat aktivitas judi online.
"Regulator dengan industri juga dapat berkolaborasi dengan masyarakat untuk melakukan patroli siber. Jadi harus dilihat patroli siber ini kalau ada transaksi aktif harus dicurigai untuk memberantas website maupun akun-akun yang terindikasi judi online," kata Tirta.
IFSoc nilai kolaborasi lintas sektor penting dalam memberantas judi online
Jumat, 20 Desember 2024 14:25 WIB

Tangkapan layar - Anggota Steering Committee IFSoc Tirta Segara dalam press briefing "Catatan Akhir Tahun 2024 Industri Fintech dan Ekonomi Digital" diadakan secara daring di Jakarta, Kamis (19/12/2024). (ANTARA/Rizka Khaerunnisa)