Jakarta (ANTARA) - Ombudsman RI merencanakan pada tahun ini untuk fokus mengkaji dugaan malaadministrasi di bidang pariwisata, yakni terkait tata kelola kebijakan pariwisata yang berkelanjutan di Indonesia.
Anggota Ombudsman RI Hery Susanto menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan karena selama ini institusinya hanya minim, bahkan sempat sama sekali tidak menerima laporan malaadministrasi pada bidang pariwisata.
“Kita punya banyak potensi wisata, tetapi banyak yang belum berkembang. Ini kan sangat disayangkan. Sementara kita kan tahu, masalahnya tuh ada, banyak masalahnya terjadi di sektor itu,” kata Hery di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa.
Baca juga: OJK mengedukasi guru cegah kejahatan keuangan di lingkungan pendidikan
Ia menjelaskan bahwa sejumlah masalah pada bidang pariwisata di antaranya adalah potensi wisata yang dibiarkan tidak berkembang oleh pemerintah pusat maupun daerah, hingga daerah dengan potensi wisata beragam dan potensial tetapi tidak tergali dengan baik.
“Lalu ada satu pembiaran karena keterbatasan infrastruktur, dan jalur-jalur perhubungan misalnya, tetapi, marak pungli di sana. Ini kan sayang gitu,” ujarnya.
Selain itu, dia mengatakan bahwa ada beberapa zona wisata prioritas, tetapi saat ini belum berkembang dengan menggembirakan.
“Nah, kami ingin tahu sebetulnya, Ada problem-problem apa yang terjadi secara regulasi dalam sektor tersebut,” jelasnya.
Baca juga: OJK-IIPOJK rilis buku saku guna meningkatkan literasi keuangan perempuan