Tersangka polisi gadungan, Te (dua kanan) didampingi rekannya Le (tiga kanan) menyaksikan petugas kepolisian memperlihatkan barang bukti saat rilis kasus di Mapolsek Pontianak Selatan, Kalbar, Senin (15/2). Te yang dibekuk bersama rekannya, Le karena menganiaya juru parkir di Jalan Perdana Pontianak, Rudi Alfian pada Sabtu (13/2) malam dan mengaku bahwa dirinya anggota Provost tersebut, mengaku baru sekitar dua bulan memiliki atribut Provost Polri yang dibelinya karena terobsesi ingin menjadi petugas kepolisian. ( Foto Jessica Helena Wuysang).