Tersangka polisi gadungan, Te (tengah) didampingi rekannya Le (kiri), memperlihatkan baju provost yang dimilikinya saat rilis kasus di Mapolsek Pontianak Selatan, Kalbar, Senin (15/2). Te yang dibekuk bersama rekannya, Le karena menganiaya juru parkir di Jalan Perdana Pontianak, Rudi Alfian pada Sabtu (13/2) malam dan mengaku bahwa dirinya anggota Provost tersebut, mengaku baru sekitar dua bulan memiliki atribut Provost Polri yang dibelinya karena terobsesi ingin menjadi petugas kepolisian. (Foto Jessica Helena Wuysang).