Sepasang kekasih, CL (dua kiri) dan CF (tiga kanan) yang menjadi tersangka pelaku penyelundupan narkoba berpelukan saat mengikuti rilis ungkap kasus penangkapan narkoba di Mapolda Kalbar, Senin (31/10). CF (26) dan CL (31) beserta kedua rekannya, SS (34) dan HC (38) ditangkap petugas Bea dan Cukai KPPBC TMP C Entikong dan Dit Resnarkoba Polda Kalbar karena membawa 6,3 kilogram sabu, 2.050 happy five dan ekstasi 21 butir dari Malaysia saat mereka melintas di border PLB Entikong pada Jumat (28/10). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/16