Sejumlah nelayan Kabupaten Sambas menggelar aksi damai menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 di Pelabuhan Perikanan Nusantara di Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Senin (27/9/2021). Mereka menuntut Pemerintah membatalkan PP Nomor 85 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan karena hal tersebut membuat pemilik kapal tidak mampu memperpanjang izin dikenakan tarif PNBP yang naik mencapai 400 persen. ANTARA KALBAR/HO/jhw