Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar Muhammad Tito Andrianto (kiri) bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalbar Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto (kanan) memberikan keterangan pers tentang penyerahan warga Malaysia di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (2/11/2023). Satu WNA Malaysia berinisial MBR yang tidak memiliki dokumen perjalanan sah dan izin tinggal keimigrasian yang menjadi saksi dari kasus penyelundupan 21 kilogram sabu dari Malaysia hasil pengungkapan tim Satgas Pamtas Kodam XII Tanjungpura tersebut diserahkan BNNP Kalbar ke Tim Pora Kanwil Kemenkumham Kalbar untuk diproses lebih lanjut. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/aww.