Sungai Raya (Antara Kalbar) - Pendiri Institute Indonesia Moeda, Muda Mahendrawan mengimbau seluruh kepala desa yang ada di Kalimantan Barat agar tidak mudah tertipu oleh makelar anggaran yang menjanjikan tambahan dana bagi pemdes pada penerapan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa.

"Saya mengimbau kepada seluruh kepala desa di Kalbar untuk tidak mudah percaya dengan modus-modus penipuan seperti itu. Ini sebenarnya modus lama, yang kerap dimanfaatkan oknum tertentu untuk mengambil keuntungan dari euforia pemerintah desa," katanya di Sungai Raya, Minggu.

Muda mengingatkan kepada pemerintah desa, bahwa anggaran dana desa yang akan dikucurkan pemerintah tahun ini sudah diatur dalam Undang-undang Desa nomor 6 tahun 2014, Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 yang mana anggaran yang sediakan sebesar Rp9,1 triliun.

"Tidak mungkin ada anggaran di luar kementerian yang digunakan untuk dana tambahan desa itu," katanya.

Mantan Bupati Kubu Raya itu mengatakan seharusnya saat ini pemerintah desa lebih fokus mempersiapkan diri, seperti memperkuat tata kelola keuangan, administrasi, laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Karena seperti yang diketahui dana desa tersebut dikucurkan secara bertahap.

"Juga harus diingat oleh desa, indikator perhitungan besaran anggaran yang dikucurkan dilihat dari luas wilayah, jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, akses infrastruktur," kata Muda.

Muda menambahkan, pemerintah desa di Kalbar hendaknya tidak terjebak dengan janji-janji oknum makelar anggaran yang mengaku orang dekat presiden atau wakil presiden sehingga dapat membantu menambah dana desa apalagi harus menyetor uang terlebih dahulu.

Di tenpat terpisah, Kepala Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Musa mengaku pernah mendapat tawaran dari oknum yang mengaku sebagai orang dekat wakil presiden.

"Pada saat kami ada pertemuan di Jakarta, ada orang yang mengaku dekat sama presiden dan bisa menambah anggaran desa dengan catatan menyetor uang Rp10 juta," katanya.

Musa mengatakan kepala desa yang saat itu menerima informasi dana tambahan ada yang tergiur dan bersedia menyetor uang tersebut.

"Batas penyetoran uang itu pada 3 Januari kemarin. Dari informasi banyak juga kades yang menyetor karena mungkin percaya," kata dia.

Dia mengaku tidak percaya dengan adanya dana tambahan tersebut, apalagi harus menyetor uang terlebih dahulu.

"Sangat pikir tidak masuk akal pemerintah memberi dana tambahan harus membayar. Apalagi oknum tersebut mengaku orang Pontianak," katanya. 

(KR-RDO/Y008)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015