Sanggau (Antara Kalbar) - Af alias Rzl dan JN akhirnya menjadi penghuni hotel prodeo Polres Sanggau, setelah terbukti terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sepeda motor KB 5037 UR, milik Hartini pada Selasa (23/8) pagi di Pasar Senggol, Kota Sanggau.
Kedua pelaku tersebut, dibekuk polisi di tempat terpisah. Aksi keduanya terekam Closed Circuit Television (CCTV) salah satu toko di Pasar Senggol.
Dari rekaman CCTV tersebut, pelaku berhasil diketahui secara jelas ciri-ciri kedua pelaku.
Polisi lebih dulu menangkap Af sekira pukul 08.00 WIB atau beberapa jam setelah kejadian. Dari hasil interogasi, polisi memperoleh keterangan dan identitas pelaku lainnya dan segera melakukan pengejaran.
Sekira pukul 19.00 WIB, masih di hari yang sama, JN berhasil ditangkap di daerah Sui Mawang.
Kapolres Sanggau, AKBP Donny Charles Go S Ik melalui Pejabat sementara Paur Humas Polres Sanggau, AIPTU Sukadar menuturkan, dari tangan para pelaku polisi berhasil menyita satu unit sepeda motor milik korban.
Selain itu, polisi juga menyita satu sangkur berbentuk senjata api jenis FN. Kedua pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Sanggau untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Peristiwa curanmor itu terjadi sekira pukul 05.30 WIB. Korban saat itu berangkat ke Pasar Senggol berboncengan dengan rekannya dengan sepeda motor," katanya.
Sesampainya di Pasar Senggol, korban memakirkan kendaraannya tidak jauh dari Jalan Barito Pasar Senggol. Posisi kendaraan saat itu mengarah ke Jalan Ahmad Yani dan tidak dikunci stang. Korban kemudian pergi berbelanja. Namun, usai berbelanja, saat hendak pulang, korban melihat kendaraannya tidak ada diperkiran. Korban sempat mencari ke area parkir lainnya tapi tidak juga menemukan. Bertanya dengan orang-orang juga tidak ada yang mengetahui.
Ditambahkan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian tidak kurang dari Rp9 juta.
Saat ini, petugas Polres Reskrim Sanggau masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku dan melaksanakan pengembangan terkait dengan kasus tersebut.
Sebab, tak menutup kemungkinan para pelaku juga memiliki jaringan dalam kejahatan curanmor di Kabupaten Sanggau dan wilayah lain.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016