Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas Hulu akhirnya menunda penetepan jumlah kursi partai politik dan penetapan calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu hasil Pemilu 2019.
Baca juga: KPU Kapuas Hulu terpaksa tunda penetapan caleg terpilih
Baca juga: Hasil rapat pleno, PDI Perjuangan unggul di Kapuas Hulu dalam Pileg untuk DPR RI
Baca juga: KPU Kapuas Hulu gelar pleno terbuka Pemilu pada 1 - 3 Mei 2019
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
" Arahan dari KPU RI jangan ada penetapan terlebih dahulu sampai dengan putusan akhir di MK terkait PHPU Pileg 2019," kata Ketua KPU Kapuas Hulu, Ahmad Yani, usai rapat pleno terbuka di Putussibau, gedung DPRD Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Senin malam.
Baca juga: KPU Kapuas Hulu usulkan Rp43 miliar untuk Pilkada 2020
Baca juga: Ini tujuan KPU Kapuas Hulu buka kotak suara Pemilu 2019
Baca juga: KPU Kapuas Hulu usulkan Rp43 miliar untuk Pilkada 2020
Baca juga: Ini tujuan KPU Kapuas Hulu buka kotak suara Pemilu 2019
Dikatakan Yani, untuk Kapuas Hulu tidak ada gugatan di MK terkait DPRD kabupaten, namun untuk DPR RI dapil Kalbar 1 (satu) dan Kalbar 2 (dua) ada gugatan dari Partai Berkarya. Kapuas Hulu masuk di Dapil Kalbar 2 (dua) untuk DPR RI.
Menurut dia, Partai Berkarya untuk perkara nomor 233 tidak dibacakan pada saat putusan dissmisal pada Senin 22 Juli 2019, maka untuk perkara yang tidak dibacakan pada saat putusan dismisssal di tunda penetapan nya sampai dengan adanya putusan akhir dari MK.
" Jadi itu yang membuat penetepan jumlah suara parpol dan calon anggota DPRD Kapuas Hulu kita tunda hingga ada keputusan MK dan petunjuk KPU RI," jelas Yani.
Baca juga: KPU Kapuas Hulu terpaksa tunda penetapan caleg terpilih
Baca juga: Hasil rapat pleno, PDI Perjuangan unggul di Kapuas Hulu dalam Pileg untuk DPR RI
Baca juga: KPU Kapuas Hulu gelar pleno terbuka Pemilu pada 1 - 3 Mei 2019
Disampaikan Yani, penundaan penetepan jumlah suara parpol dan anggota DPRD tidak hanya terjadi di Kapuas Hulu, tetapi secara nasional.
" Kami berharap masyarakat bersabar karena memang bukan maksud kami atau inisiatif kami untuk menunda penetepan, tetapi karena memang menunggu dari MK dan KPU RI," pinta Yani.
Rapat pleno penetapan jumlah kursi partai politik dan calon anggota DPRD Kapuas Hulu sebelumnya memang sudah di jadwalkan pada Senin malam (22/7) pukul 19. 30 WIB di Gedung DPRD Kapuas Hulu dan karena belum ada keputusan MK maka rapat pleno terbuka tersebut ditunda.
Pantauan Antara, para tamu undangan baik dari pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas, Partai Politik dan tokoh masyarakat sudah sempat menghadiri undangan KPU Kapuas Hulu.
Baca juga: Sambut pesta demokrasi, KPU Kapuas Hulu siapkan panggung hiburan
Baca juga: Kapuas Hulu tunda distribusi logistik Pemilu
Baca juga: KPU Kapuas Hulu siap distribusikan sebanyak 914.705 surat suara
Baca juga: Gudang logistik KPU Kapuas Hulu diperiksa
Baca juga: Sambut pesta demokrasi, KPU Kapuas Hulu siapkan panggung hiburan
Baca juga: Kapuas Hulu tunda distribusi logistik Pemilu
Baca juga: KPU Kapuas Hulu siap distribusikan sebanyak 914.705 surat suara
Baca juga: Gudang logistik KPU Kapuas Hulu diperiksa
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019