Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu Petrus Kusnadi mengatakan surat keputusan (SK) untuk 425 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) akan dibagikan pada 29 Juni 2022.

"Ada 425 guru P3K yang akan menerima SK, tetapi Kapuas Hulu masih kekurangan 1.930 orang guru," kata Petrus Kusnadi, kepada ANTARA, di Putussibau Kapuas Hulu, Jumat.

Baca juga: Wabup Kapuas Hulu : perbatasan kekurangan guru dan tenaga kesehatan
Baca juga: Kapuas Hulu kekurangan 2.248 guru

Disampaikan Petrus, untuk saat ini jumlah guru TK, SD dan SMP di Kapuas Hulu kurang lebih 3.000 orang yang berstatus pegawai negeri sipil, juga termasuk guru honorer sekolah.

Menurutnya, dengan adanya penerima guru P3K Kapuas Hulu sangat terbantu, namun dengan adanya kebijakan pemerintah pusat meniadakan dan menghapuskan tenaga kontrak di daerah berimbas terhadap kekurangan guru di Kapuas Hulu.

Dikatakan dia, dari perhitungan minimal Kapuas Hulu kekurangan 1.930 guru, tetapi dengan adanya kebijakan pemerintah pusat, maka menyulitkan Kapuas Hulu dalam memenuhi kekurangan yang sangat dibutuhkan.

Baca juga: Kapuas Hulu Kekurangan 1.200 Guru
Baca juga: Kapuas Hulu Kekurangan 1.000 Guru Hingga 2017

Petrus berharap kebijakan terkait penghapus tenaga kontrak perlu dilakukan kajian dari pemerintah pusat, terutama untuk tenaga pendidikan di daerah.

"Kami di daerah cukup keberatan jika ditiadakan pengangkatan tenaga kontrak atau honorer, karena kami di Kapuas Hulu sangat kekurangan guru," tegas Petrus.

Dia pun menegaskan akan tetap memperjuangkan nasib tenaga pendidikan di Kapuas Hulu, sehingga kekurangan guru di Kapuas Hulu bisa teratasi.

Baca juga: Kapuas Hulu Kekurangan 1.000 Guru
 

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022