Pontianak, 4/4 (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat dalam waktu dekat akan mensosialisasikan ke publik mengenai persyaratan calon perseorangan di pemilihan gubernur - wakil gubernur pada September mendatang.
"Supaya pihak-pihak yang ingin maju melalui jalur perseorangan, dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin karena terkait dengan persyaratan yang harus dipenuhi," kata Ketua KPU Provinsi Kalbar, AR Muzammil di Pontianak, Rabu.
Ia menjelaskan, bakal pasangan calon perseorangan pada Pilgub Kalbar dapat mendaftarkan diri kalau memenuhi sejumlah syarat.