Pontianak, 4/4 (ANTARA) - Dukungan minimal bagi pasangan calon perseorangan yang akan maju di pemilihan gubernur Kalimantan Barat tahun 2012 sebanyak 260 ribu dukungan.
"Pasangan calon perseorangan itu harus didukung minimal lima persen dari 5,19 juta penduduk Kalbar atau setara dengan hampir 260 ribu dukungan yang tersebar lebih di delapan kabupaten/kota di Kalbar," kata Ketua KPU Provinsi Kalbar, AR Muzammil di Pontianak, Rabu.
Dukungan itu harus tersebar di lebih dari 50 persen dari 14 kabupaten/kota di Kalbar atau delapan kabupaten/kota. Selain itu, dukungan tersebut dibuat dalam bentuk surat dukungan yang disertai dengan fotokopi KTP atau dokumen kependudukan lainnya yang dianggap sah dan masih berlaku sesuai peraturan perundang-undangan.Dukun