Sungai Raya (ANTARA Kalbar) - Lembaga eksekutif dan legislatif Kabupaten Kubu Raya akan segera membahas rancangan peraturan daerah tentang RT/RW setelah proses penyerahan draf perda tersebut dalam sidang paripurna di DPRD Kubu Raya, Senin.
"Kita berharap dengan adanya payung hukum nanti maka penguatan kapasitas RT/RW dapat lebih ditingkatkan. Karena itu dengan raperda ini peran dan kapasitas RT/RW jauh lebih ditingkatkan lagi," kata Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan.
Tak hanya itu, Muda juga berharap inisiatif masyarakat lebih meningkat dengan didorong oleh RT/ RW, seperti gotong royong, kamtibmas, lingkungan, kesehatan, pendidikan, posyandu, penyakit, sosial masyarakat dan sebagainya.
Sementara terkait dana operasional Bupati Muda memastikan pada tahun ini juga sudah dialokasi dan akan dikucurkan ke semua RT/ RW di Kubu Raya.
"Namanya bukan insentif tapi dana operasional untuk kebutuhan RT/RW itu. Dengan begitu mereka dapat juga membantu pemerintahan desa dalam berbagai hal seperti pendataan," tuturnya.
Dana operasional itu akan dikucurkan setiap per semester pada saat itu kegiatan peningkatan kapasitas seperti bimtek.
Sementara itu Ketua DPRD Kubu Raya, Sujiwo menegaskan raperda RT/RW tersebut akan digodok oleh pansus yang kemudian disahkan menjadi sebuah perda.
"Ini sebagai bentuk penghargaan kepada RT/RW yang merupakan ujung tombak pemerintahan di lapisan paling bawah," kata Sujiwo.
Karena itu dia berharap, peran RT/RW dapat lebih pro aktif dalam menunjang program pemerintah dan menunjukan pengabdiannya. Apalagi, disebutkan Sujiwo, DPRD telah mensahkan anggaran untuk operasional RT/RW hendaknya dapat menjadi motivasi. Bahkan, menurut Sujiwo, dana operasional itu bisa dianggarkan setiap tahunnya ketika sudah memiliki perda.
Begitu pula nilainya tidak menutup kemungkinan bakal bertambah. Dan pemerintah pun tidak lagi perlu khawatir untuk pengalokasian anggaran tersebut asalkan dipantau peran dan tanggung jawab RT/RW tersebut.
Untuk pertanggungjawaban dana operasional RT/RW itu tidak diperlukan kecuali kalau memang dipergunakan untuk sebuah kegiatan semacam bimtek.
Ke depan Sujiwo berharap peran RT/RW tidak hanya sekadar administrasi semata namun lebih dari itu. Selain membantu program pemerintah juga mengontrol lingkungannya dan sebagai motivator.
"Misalnya untuk gotong royong jalan, tidak harus hanya lubang kecil mesti pemerintah yang perbaiki. Namun bagaimana inisiatif RT/RW untuk swadaya dengan masyarakat mengumpulkan dananya," tuturnya.
(pso-171)