Pontianak (ANTARA Kalbar) - Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal fokus melakukan pengelolaan daerah di kawasan perbatasan serta mendorong kebijakan afirmatif tentang pembiayaan dan pengembangan fiskal di kawasan itu.
"Pembangunan yang kita lakukan juga diharapkan dapat mendorong tata kelola sumber daya alam daerah tertinggal berbasis komoditas unggulan," kata Staf ahli Menteri PDT Bidang Hukum, Rachmad Tatang, saat menggelar rapat koordinasi pembangunan daerah tertinggal di Kabupaten Sintang, Rabu.
Pembangunan tersebut juga diarahkan untuk mendorong dan meningkatkan kualitas SDM melalui program penguatan pendidikan dan kesehatan masyarakat serta perumusan arah kebijakan pembangunan pusat dan daerah.
"Selain itu proaktif melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholder pembangunan daerah tertinggal," katanya.
Untuk lebih memiliki daya ungkit dalam pengelolaan daerah tertinggal di kawasan perbatasan, dia mengatakan diperlukan sinergi yang menyangkut anggaran, pengendalian, pengawasan dan evaluasi secara komprehensif.
"Atas dasar itu, maka Kementerian PDT secara rutin setiap tahun melaksanakan rapat koordinasi di kabupaten tertinggal di kawasan perbatasan dengan tujuan percepatan pembangunan daerah tertinggal di kawasan perbatasan. Hal itu dilakukan dengan penyediaan anggaran masing-masing kementerian dan lembaga dan berkomitmen serta mengimplementasikannya dengan konsekuen dan bertanggung jawab," tuturnya.
Bupati Sintang Milton Crosby menyambut baik digelarnya rapat koordinasi tersebut di kabupaten itu. Menurutnya koordinasi seperti itu sangat diperlukan untuk komitmen bersama dalam upaya meningkatkan dan mempercepat pembangunan kawasan perbatasan.
"Harapan saya dari hasil rapat koordinasi ini semua bisa bersinergi sehingga masalah pembangunan yang ada di perbatasan bisa teratasi," kata Milton.