Jakarta (Antara Kalbar) - PT Jamsostek menyatakan dalam tahun 2012 setiap hari ada 9 pekerja peserta Jamsostek yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, sementara total kecelakaan kerja pada tahun yang sama 103.000 kasus.
Kepala Divisi Teknis Pelayanan PT Jamsostek Afdiwar Anwar dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu, mengatakan, di wilayah Jawa Barat dan Banten terjadi 37.390 kasus kecelakaan kerja dengan pembayaran klaim mencapai Rp139,6 miliar.
Di wilayah pantura (Bekasi, Cikarang, Karawangdan Purwakarta) terdapat 10.109 kasus kecelakaan kerja selama 2012 dengan total pembayaran klaim sebesar Rp45 miliar.
"Kondisi itu menunjukkan semakin banyak pekerja yang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas. Data dari kepolisian menyebutkan setiap tiga jam terdapat satu orang yang meninggal, tetapi kecelakaan kerja tertinggi tetap terjadi di lingkungan industri," ujar Afdiwar.
Masih tingginya angka kecelakaan kerja tersebut akibat masih terjadinya pengabaian atas keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan perusahaan.
"Contohnya kematian 32 pekerja tambang di Sawah Lunto, Sumbar, dan di Plaza Semanggi baru-baru ini yang tidak memakai alat keamanan kerja sehingga jatuh dari Gondola," katanya.
Dia mengungkapkan bahwa di Indonesia hanya 2,1 persen dari 15.000 perusahaan berskala besar yang menerapkan sistem manajemen K3. Bahkan ada perusahaan yang menganggap program K3 hanya akan menjadi tambahan beban biaya perusahaan.
Oleh karena itulah, PT Jamsostek terus melakukan pelatihan dan sosialisasi K3 kepada perusahaan peserta Jamsostek agar dapat diimplementasikan di lingkungaan perusahaannya.
"Jika perusahaan makin sadar akan pentingnya sistem manajemen K3, diharapkan dapat menekan angka kecelakaan kerja," katanya.
BUMN itu juga akan memberikan pelatihan kepada ahli K3 untuk menjaga keselamatan pekerja dan orang lain, menjaga aset perusahaan, dan agar semua aparat produksi dapat dipakai secara aman dan meningkatkan efisien dan produktivitas.
(Ant News/E007/D007)
Jamsostek: Setiap Hari 9 Meninggal Dalam Tahun 2012
Kamis, 28 Februari 2013 7:10 WIB