Pontianak (Antara Kalbar) - Wali Kota Pontianak Sutarmidji menyatakan,
guna menciptakan ketertiban lalu lintas di kota itu, setiap pelanggar
lalu lintas harus diberikan sanksi berat agar bisa memberikan efek jera.
"Apabila pelanggar aturan lalu lintas tidak diberikan sanksi yang
tegas dan tidak menimbulkan efek jera bagi mereka, maka angka kecelakaan
lalu lintas di Kota Pontianak akan sulit diminimalisir," kata
Sutarmidji di Pontianak, Minggu.
Sutarmidji menjelaskan, pemberian sanksi hukum yang berat harus
dilakukan dalam menekan angka kecelakaan dan kesemrawutan lalu lintas di
Pontianak dan sekitarnya.
"Suka atau tidak suka, penegakan aturan itu (sanksi berat) harus
dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap siapa saja yang melanggar
aturan lalu lintas," ujarnya.
Dia menilai, kurangnya kesadaran masyarakat dalam disiplin berlalu
lintas dikarenakan penegakan aturan yang masih lemah sehingga tidak ada
efek jera bagi pelanggar.
Data Polresta Pontianak, mencatat sejak Januari hingga Maret atau
triwulan I tahun 2013, sudah sebanyak 36 orang tewas akibat kecelakaan
lalu lintas (Lakalantas) yang terjadi di Kota Pontianak dan sekitarnya
atau meningat dibanding triwulan yang sama tahun 2012, yakni sebanyak 25
korban meninggal.
(A057)
Wali Kota Pontianak: Pelanggar Lalu Lintas Harus Diberi Sanksi Berat
Minggu, 14 April 2013 14:07 WIB
Kurangnya kesadaran masyarakat dalam disiplin berlalu lintas dikarenakan penegakan aturan yang masih lemah sehingga tidak ada efek jera bagi pelanggar.