Pontianak (Antara Kalbar) - Inspeksi mendadak Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM), Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Kota Pontianak ke pusat perbelanjaan masih menemukan adanya penanganan bahan pangan yang tidak tepat.
Kepala BBPOM di Pontianak Corry Panjaitan di sela sidak ke Hypermart, Rabu mengatakan ada prosedur yang tidak dipenuhi dalam pengemasan bahan pangan.
"Ada bahan pangan yang dikemas ulang untuk dijual lagi," ujar dia.
Padahal, lanjut dia, untuk produk yang rusak sebenarnya tidak boleh dikemas ulang.
"Karena menyangkut bahan pangan, ada prosedur yang harus dipenuhi. Artinya, harus diproduksi lagi," kata Corry Panjaitan.
Menurut dia, untuk produk yang kemasannya rusak, sudah sepatutnya ditarik dari peredaran dan dikembalikan ke produsen.
Sementara Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalbar, Abdul Manaf Mustafa mengatakan, beberapa tahun lalu, masih banyak ditemukan produk yang sudah kedaluarsa, kemasan rusak, dijual secara bebas.
"Sekarang sudah cukup bagus, ada perbaikan-perbaikan," kata Abdul Manaf Mustafa.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan waspada dalam memilih makanan menjelang Lebaran.
"Kalau kebutuhan banyak, berhati-hati. Lihat tanggal kedaluarsa, kemasan seperti apa, rusak atau tidak," ujar dia.