Sintang (Antara Kalbar) - Bupati Sintang, Milton Crosby meminta penyelesaian pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Sintang jangan sampai molor lagi dan berharap tahap finishing itu selesai tahun ini juga.
“Sebab gedung ini akan ditempati anggota DPRD awal tahun 2014,†ujarnya.
Milton mengungkapkan untuk pengadaan mebelernya akan dianggarkan Pemkab Sintang di tahun 2014.
“Kontraktor yang mengerjakan penyelesaian gedung ini sedang mengebut proses pengerjaannya,†tegas Milton.
Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Harjono Bejang juga mendesak akhir tahun ini pembangunan Gedung DPRD Sintang harus selesai.
“Pengerjaan pembangunan gedung ini tidak ada masalah lagi karena dananya sudah disiapkan dan harus selesai akhir tahun ini,†tegasnya.
Bejang mengungkapkan setelah selesai pembangunan, DPRD bersama Pemkab akan menganggarkan pengadaan mebelernya di tahun 2014.
Tapi untuk angka berapa anggaran yang akan digunakan, Bejang mengaku belum ditetapkan sebab harus dihitung dulu oleh konsultan.
“Tidak bisa sembarangan, biar konsultan yang menghitung baru kami koordinasikan dengan Pemkab,†ujarnya.
Jika pembangunan Gedung DPRD Sintang ini selesai, maka para anggota DPRD akan pindah ke gedung baru. Untuk gedung lama, rencananya akan digunakan untuk rapat-rapat Sekretariat DPRD.
“Kami juga menyiapkan satu ruangan untuk para wartawan,†coletehnya.
Sekretaris DPRD Kabupaten Sintang, Abdul Sufriadi juga mendesak penyelesaian pengerjaan Gedung DPRD Sintang tersebut. Sebab kondisi gedung lama sangatlah sempit dan tidak memadai untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi dewan. Karena sempitnya ruang kerja di gedung DPRD yang lama, kinerja anggota DPRD pun menjadi tidak maksimal. Akibatnya selama empat tahun ini, belum ada Perda Inisiatif DPRD yang dihasilkan oleh para anggota DPRD Sintang.
“Para anggota dewan ini bekerja harus didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai. Sementara lihat saja sekarang, kondisi kantor dewan masih seperti saat ini,†katanya.
Sempitnya gedung DPRD Sintang yang lama juga membuat DPRD tidak bisa mengangkat staf ahli untuk membantu pelaksanaan tugas dan fungsi anggota dewan.