Sungai Raya (Antara Kalbar) - Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis menyarankan bupati dan wakil bupati Kubu Raya, Rusman Ali dan Hermanus yang baru dilantik untuk memfokuskan pembenahan birokrasi dan meningkatkan kebersamaan masyarakat dalam membangun Kubu Raya.
"Jika pemerintahan ingin berjalan dengan baik, maka hal utama yang harus diperhatikan adalah pembenahan birokrasi yang ada, baik dari sistem birokrasi maupun aparaturnya. Kalau ada aparatur pemerintahan yang tidak bisa diajak kerja sama, mending pecat saja, dari pada menghambat jalannya pemerintahan," kata Cornelis, saat melantik Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya, di Sungai Raya, Senin.
Dia menyatakan, selama menjabat sebagai Bupati dan wakil bupati pasangan tersebut diharapkan bisa menjalankan amanah yang telah diberikan oleh masyarakat dengan baik.
"Jangan sampai memimpin dengan sesuka hati, apa lagi sampai melanggar undang-undang. Karena kalau sampai melanggar undang-undang, jelas bisa masuk penjara," tuturnya.
Poin kedua yang tidak kalah pentingnya, menurut Cornelis, hal yang harus dilakukan oleh pasangan Rusman Ali-Hermanus adalah harus dapat mengayomi masyarakat yang selama ini sudah terkotak-kotak.
"Pak Rusman Ali dan Hermanus dihadapkan bisa mempersatukan kembali masyarakat, pasca-pilkada. Jangan ada lagi masyarakat yang pro dan kontra, karena dalam membangun, diperlukan kebersamaan dari semua pihak, termasuk masyarakat," katanya.
Menurut Cornelis, potensi Kubu Raya yang demikian besar harus bisa diatur dengan baik oleh pemimpinnya. Karena, lanjutnya, jika masyarakat yang menjadi kunci dalam pembangunan terpecah belah, maka potensi yang ada akan sulit diberdayakan.
Dalam kesempatan itu, Cornelis juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada mantan bupati dan wakil bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan dan Andreas Muhrotien yang telah mengabdikan dirinya dalam memimpin Kubu Raya selama lima tahun terakhir.