Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tengah menggalang kekuatan bersama kabupaten dan kota memperjuangkan pemindahan dana reklamasi tambang yang nilainya diperkirakan mencapai Rp20 triliun.
"Dana tersebut kalau berhasil, bakal dipindahkan ke bank daerah," kata Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar M Zeet Hamdy Assovie, saat musyawarah Forum Komunikasi Dewan Komisaris/Pengawasan BPD Seluruh Indonesia Wilayah Tengah di Pontianak, Kamis.
Ia melanjutkan, Kalbar sangat kaya akan potensi alam termasuk di sektor pertambangan.
"Potensi daerah dari tambang telah dimanfaatkan, dan kita berharap bisa mendapatkan dampaknya secara maksimal," katanya.
Namun, ungkap dia, dana reklamasi itu disimpan di berbagai bank asing. "Pengusaha tambang, ayo berbagi dong. Masa` dananya di simpang di bank asing," kata dia.
M Zeet Hamdy Assovie mengatakan, dalam waktu dekat akan menyiapkan kajian strategis mengenai peluang tersebut.
"Termasuk dukungan agar pengambil kebijakan sektor keuangan sepakat dengan hal itu," kata M Zeet Hamdy Assovie.
Ia yakin, dengan dana sebesar itu, peran bank daerah dalam mendukung tumbuhnya perekonomian setempat akan semakin maksimal.
Saat ini, Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar) mendapat sokongan penuh dari pemda di Kalbar.
Pemprov Kalbar selaku pemegang saham terbesar, menyetor sebanyak Rp250 miliar.
Dividen yang diperoleh menjadi modal disetor tahun berikutnya.
Pemprov Kalbar Bidik Dana Reklamasi Tambang ke Bank Daerah
Kamis, 20 Februari 2014 16:46 WIB