Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum (Kemenkum) menyampaikan bahwa reformasi birokrasi membantu mempercepat pembangunan nasional dan memperbaiki manajemen internal instansi.
"Ini yang sedang kita bangun bersama dan kita akan melihat pada 2025 nanti, semua itu akan berjalan," kata Staf Khusus Menteri Hukum Bidang Hubungan Luar Negeri Yadi Hendriana di Kanwil Kemenkum Maluku, Ambon, Senin (2/12), seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Maka dari itu, dirinya dukungan dan bantuan dari seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Kanwil Kemenkum Maluku untuk membantu menyukseskan reformasi birokrasi karena kegiatan tersebut sangat penting untuk kebaikan semuanya.
Guna mendorong pembangunan nasional dan pelayanan publik yang lebih efisien, Kanwil Kemenkum Maluku melakukan penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi, serta reformasi birokrasi.
Menurut dia, ada tiga poin penting dalam penguatan reformasi birokrasi agar menciptakan birokrasi yang bersih, efektif, dan berdaya saing, yakni pertama, pemberian hadiah (reward) dan hukuman (punishment) harus tercatat dengan baik oleh sistem.
Poin kedua, integrasi data yang meliputi sistem merit dan layanan publik. Ketiga, proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang transparan dan bersih dari praktik kecurangan.
Yadi berpendapat pemberian hadiah dan hukuman sangat penting karena merupakan catatan kerja dan rekam jejak sebagai ASN Kemenkum.
Sementara terkait integrasi data, kata dia, sangat penting untuk memastikan agar semua terkontrol dengan baik.
"Kalau data semua sudah terintegrasi dengan baik, publik tidak akan bingung untuk mengakses informasi maupun layanan yang ada di Kemenkum," ungkapnya.
Kemudian terkait penerimaan CPNS yang bersih dan transparan, sambung dia, merupakan hal yang sangat krusial guna terwujudnya sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berintegritas.
Dirinya menceritakan bahwa Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pun telah berpesan agar setiap tahun penerimaan ASN di lingkungan Kemenkum bisa terpantau dengan baik.
Reformasi birokrasi bantu percepat pembangunan nasional
Kamis, 5 Desember 2024 2:47 WIB