Cirebon (Antara Kalbar) - Calon haji 2013 yang tertunda keberangkatannya namun sudah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) akan mendapat pengembalian dana rata-rata sebesar 308 dolar AS per orang.
Pengembalian dana tersebut menurut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Anggito Abimanyu, di Cirebon, Selasa, merupakan konsekuensi dari penurunan BPIH 2014.
"Sebagaimana kita tahu, tahun lalu, keberangkatan 20 persen jamaah calon haji Indonesia terpaksa ditunda. Padahal, sebagian besar dari mereka sudah dipanggil dan melunasi BPIH. Nah, untuk mereka yang sudah lunas (tetapi tertunda keberangkatan) inilah uang 308 dolar AS itu kami berikan," katanya.
Ia mengatakan, proses pengembalian uang itu akan dilakukan di asrama haji embarkasi menjelang keberangkatan ke Arab Saudi dan diberikan secara tunai.
"Hanya, untuk mata uang yang digunakan, masih kami pertimbangkan, apakah dolar, riyal, atau malah rupiah. Masing-masing pilihan itu ada plus minusnya. Selain itu, besaran pengembalian tersebut berbeda-beda setiap embarkasi," kata Anggito menjelaskan.
Kemenag Kembalikan 308 Dolar ke Calhaj Tertunda 2013
Selasa, 4 Maret 2014 18:22 WIB