Jakarta (Antara Kalbar) - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (Ditjen PHU) Anggito Abimanyu minta Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) untuk membenahi biro perjalanan haji dan umroh yang nakal agar anggota asosiasi haji khusus makin berdisiplin dan pelayanan kepada jemaah dapat maksimal.
"Saya minta Amphuri ikut mendisiplinkan anggotanya," pinta Anggito saat meresmikan kantor Sekretariat DPP Amphuri dan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara organisasi penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) itu dengan manajemen Bank Mandiri Syariah di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, Ketua DPP Amphuri Joko Asmoro mengatakan organisasi yang dipimpinnya itu telah mengalami kemajuan pesat dan menyempurnakan sistem pelayanan kepada jamaah haji.
Sistem yang dimaksud adalah Amphuri Management System (AMS). Hal itu merupakan terobosan guna mempermudah pelayanan bagi jamaah umrah dan haji khusus serta anggota asosiasi.
Dengan adanya sistem informasi AMS, masyarakat mudah mendapatkan pelayanan umrah dan haji khusus tapi juga dapat melihat proses yang lebih transparan karena dapat dipantau oleh jamaah.
Guna menghindari adanya penipuan, lanjut dia, pihaknya juga sudah membangun sistem dengan anggota asosiasi.
"Ke depan tak ada lagi jamaah punya tiket tapi tak punya visa. Atau sebaliknya, ada visa tapi tak ada tiket. Kendati punya tiket tapi tak punya penginapan. Itu masalah. Ke depan harus terintegral, yakni ada tiket, visa dan punya hotel. Satu kesatuan manajemen," katanya.
Menanggapi itu, Anggito memberi apresiasi kepada Amphuri, namun ia mengaku merasa heran, di Masjidil Haram ada jamaah umroh berlaku tak baik. "Menggunting kiswah, suatu perbuatan tak terpuji dan menyulitkan semua pihak," katanya.
Anggito menekankan kepada Amphuri untuk mendisiplinkan anggota asosiasi, sebab kebijakan di Saudi Arabia memang dinamis, sering berubah seketika. Tapi, jika ada kebersamaan bisa diatasi.
Untuk itu, ia berharap anggota asosiasi ini tidak terpecah belah. Amphuri harus kompak, anggotanya juga sudah dewasa.
Ia menjelaskan dewasa ini dana haji khusus diperkirakan mencapai 367 juta dolar Amerika. Dana sebesar itu akan dialihkan ke bank syariah sesuai dengan ketentuan yang ada.
Sementara daftar haji khusus diperkirakan sudah mencapai 89 ribu orang dengan kuota 13,6 ribu per tahun setelah adanya kebijakan pemotongan 20 persen oleh Saudi sejak 2013. Peserta haji khusus ini adalah orang yang memiliki kemampuan lebih dibanding haji reguler.
Sejak diberlakukan pemotongan kuota haji, ia melanjutkan, banyak asosiasi penyelenggara haji "berdarah-darah" atau mengalami kerugian, termasuk maskapai penerbangan dan hotel, apalagi nilai rupiah yang turun terhadap dolar.
Untuk memberikan pelayanan kepada jamaah makin optimal, Ditjen PHU kini sudah meninggalkan sistem pelayanan manual. Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) generasi dua. Siskohat generasi pertama segera ditinggalkan dan akan diluncurkan Siskohat generasi dua pada medio Maret.
Ia mengharapkan kalangan perbankan bisa memperoleh kemudahan untuk mengaksesnya. "Siskohat sekarang akan tampil beda," katanya.
Dengan cara itu diharapkan "perselingkuhan" dalam penyelenggaraan haji dapat dihindari. Pengalihan dana dan data ke bank syariah diharapkan prosesnya akan lebih baik.
Pada kesempatan itu, ia juga menjelaskan kebijakan dalam penyelenggaraan haji 2014, antara lain membenahi seluruh asrama haji, baik infrastrtuktur maupun manajemennya.
"Kita akan melakukan modernisasi. Asosiasi penyelenggara haji dapat memanfaatkan asrama haji untuk kegiatan manasik," katanya.
(E.M. Yacub)
Anggito: Benahi Penyelenggara Haji Nakal
Kamis, 6 Maret 2014 17:32 WIB