Sungai Raya (Antara Kalbar) - Ombudsman Kalimantan Barat menilai perlu ada pembenahan dalam sistem yang ada pada Badan Pertanahan Nasional (BPN), khususnya yang ada di Kabupaten Kubu Raya, agar bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
"Saat membuka posko pengaduan di BPN Kubu Raya, kita mendapatkan beberapa pengaduan dari masyarakat diantaranya tentang lambannya proses pengurusan pertanahan dan banyaknya tumpang tindih lahan yang terjadi di kabupaten itu. Saya rasa untuk menanggulangi hal tersebut perlu ada pembenahan secara serius oleh pihak BPN sendir, termasuk para pemimpin negara kita," kata Kepala Ombodsman Kalimantan Barat, AgusPriyadi di Pontianak, Selasa.
Dia menyatakan, setelah mendengar berabagai keterangan baik dari masyarakat maupun dari pihak BPN sendiri, ada beberapa hal yang menyebabkan pelayanan di BPN mejadi tidak maksimal. Diantaranya, kurangnya petugas ukur, kurang akuratnya data peta bidang, kurang koordinasinya antara pegawai yang ada di dalam BPN.
"Namun, kita sangat mengapresiasi pihak BPN Kubu Raya yang selalu proaktif dengan menghadiri panggilan kita untuk menanggapi keluhan dari masyarakat," tuturnya.
Mengenai berbagai keluhan yang dihadapi oleh masyarakat, terutama mengenai tumpang tindih lahan, dia menyatakan bukan saatnya untuk mencari siapa yang benar dan salah, namun yang lebih penting bagaimana mencari solusi untuk mengatasi masalah tersebut.
"Karena banyak kasus tumpang tindih lahan yang terjadi justru bukan pada saat kepala atau petugas BPN sekarang bertugas, melainkan kasus itu terjadi beberapa tahun bahkan puluhan tahun lalu, sehingga yang perlu dilakukan adalah mencari solusi untuk mengatasinya," tuturnya.
Ombudsman Kalbar: BPN Kubu Raya Perlu Dibenahi
Selasa, 15 April 2014 18:38 WIB