Sidoarjo (Antara Kalbar) - Korban lumpur Lapindo melakukan istighasah di atas tanggul penahan lumpur di titik 21 untuk memperingati delapan tahun semburan lumpur Lapindo yang menenggelamkan sekitar 360 hektare kawasan tersebut.
Juru bicara Sekretariat Gabungan korban lumpur Khoirul Huda di Sidoarjo, mengatakan, sampai dengan saat ini sudah ada sekitar sepuluh ribu berkas yang sudah diselesaikan proses pembayarannya oleh Minarak Lapindo Jaya selaku juru bayar Lapindo Brantas Inc.
"Sementara sisanya sebanyak tiga ribu berkas saat ini masih dalam proses dan harapan kami bisa segera diselesaikan," katanya.
Ia mengemukakan, pemerintah seharusnya segera turun tangan untuk membantu Minarak Lapindo Jaya untuk segera menyelesaikan masalah pelunasan kepada korban lumpur.
"Jika pada tahun 2009 lalu Minarak mendapatkan pinjaman dana sebanyak Rp1,2 Triliun dari bank BRI, tapi kenapa sekarang ini tidak bisa mendapatkan pinjaman tersebut," katanya.
Ia mengatakan, harusnya pemerintah bisa mengambil sikap terkait dengan pembayaran ini supaya pembayaran terhadap korban lumpur bisa segera diselesaikan.
"Apalagi saat ini sudah ada payung hukum dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bisa digunakan oleh pemerintah supaya bisa memberikan bantuan kepada MLJ terkait dengan pembayaran tersebut," katanya.
Sementara itu, Supari salah seorang korban lumpur lainnya mengatakan, saat ini yang paling penting adalah pelunasan terhadap aset korban lumpur yang masih belum terselesaikan.
"Kami hanya ingin proses pelunasan tersebut bisa segera diselesaikan karena kami sudah lelah harus menunggu sampai dengan delapan tahun," katanya.
Peringatan delapan tahun semburan lumpur ini juga diwarnai dengan pemasangan 110 patung yang terbuat dari semen dan campuran lumpur Lapindo.
8 Tahun Semburan Lumpur Lapindo, Korban Lakukan Istighasah
Kamis, 29 Mei 2014 13:18 WIB