Jakarta (Antara Kalbar) - Perum Bulog berharap pemerintah dapat memberikan kewenangan kepada BUMN pangan tersebut untuk menangani bahan pangan pokok selain beras yang saat ini menjadi tanggung jawabnya.
Dirut Perum Bulog Sutarto Alimoeso di Jakarta, Jumat menyatakan, sejak penandatanganan leter of intens (LOI) pemerintah Indonesia dengan Dana Moneter Internasional (IMF) pada 1998 pihaknya hanya diberikan kewenangan menangani beras saja dari yang sebelumnya sembilan bahan pokok.
"Minimal sembilan bahan pokok bisa kita tangani lagi," katanya di sela penandatanganan Komitmen Penerapan Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) di Jakarta, Jumat.
Penandatanganan komitmen tersebut dilakukan Dirut Perum Bulog dengan disaksikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnain.
Sutarto menyatakan, bahan pangan pokok yang kewenangannya dapat diserahkan kembali ke Bulog tersebut seperti beras, gula, kedelai, daging, minyak goreng, cabe, bawang merah, bawang putih, sayuran serta ikan.
Komoditas pangan yang penangananya dapat diserahkan ke Bulog tersebut, lanjutnya, yakni komoditas yang sangat berpengaruh terhadap inflasi.
Selain itu, sebagian besar dibutuhkan masyarakat, harganya sangat berfluktuasi dipengaruhi oleh produksi.
"Yang sangat mendesak (bisa diserahkan ke Bulog) selain beras adalah gula, kedelai, daging, minyak goreng dan ikan," katanya.
Menurut dia, jika komoditas tersebut produksinya dalam kondisi surplus akan lebih mudah penanganannya jika terjadi gejolak harga.
Namun jika tidak ada, lanjutnya, harus ada penyeimbang dalam mengatasi gejolak harga yang harus dilakukan pemerintah dalam hal ini melalui Perum Bulog.
"Kalau tidak (ada penyeimbang) akan terjadi kejadian seperti ini terus setiap tahun," kata mantan Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian itu.
Sutarto menyatakan, untuk melakukan stabilisasi harga pangan pokok tidak bisa dilakukan tanpa intervensi pemerintah pada saat-saat tertentu yang ditugaskan kepada Bulog.