Sungai Raya (Antara Kalbar) - DPRD Kabupaten Kubu Raya akhirnya menyetujui perombakan Satuan Organisasi Perangkat Daerah yang disahkan melalui raperda hasil pembahasan sidang paripurna lembaga tersebut.
"Pada intinya kita sangat berterimakasih kepada seluruh fraksi yang ada di DPRD Kubu Raya, karena bisa memenuhi keinginan kami selaku pimpinan daerah untuk melakukan pembenahan terhadap SKPD yang ada dengan melakukan pemecahan pada beberapa dinas yang sudah ada saat ini," kata Bupati Kubu Raya Rusman Ali di Sungai Raya, Senin.
Menurut dia, dengan adanya raperda tersebut, maka hal itu akan menjadi acuan bagi pihaknya selaku pemerintah Kubu Raya untuk bekerja lebih baik ke depan.
"Dengan adanya pemecahan beberapa SKPD ini, nantinya kita akan menempatkan kepala daerah yang bisa bekerja dengan baik untuk menjalankan berbagai program yang ada dalam SKPD itu maupun visi dan misi serta program pemerintahan yang akan kita jalankan," tuturnya.
Sementara itu, juru bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Kubu Raya, Suprapto menegaskan, pada pembahasan raperda perombakan SKPD Kubu Raya tersebut pihaknya menyarankan agar perombakan SKPD Kubu Raya bisa dilaksanakan setelah pelantikan presiden dan wakil presiden yang baru.
"Kita khawatirkan akan ada perombakan pada kabinet dan kementerian yang ada saat ini, setelah presiden terpilih dilantik. Namun, beberapa fraksi yang ada tidak mempermasalahkan hal tersebut sehingga beberapa SKPD tetap dirombak dan disahkan melalui raperda," katanya.
Sebelum pengesahan raperda tersebut, Pansus SOPD DPRD Kabupaten Kubu Raya menelaah rencana pemecahan Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) dipisah menjadi dua SPOD yakni Dinas Pendapatan Daerah dan ditambah lagi SOPD baru dalam bentuk badan yakni Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
"Pemecahan DPPKAD menjadi dua SOPD ini kita harapkan ke depan bisa lebih efektif dan fokus menjalankan masing-masing tugas dan fungsinya," kata Ketua Pansus SOPD Kubu Raya, Agus Sudarmansyah.
Agus mengharapkan Dinas Pendapatan Daerah nantinya bisa lebih optimal meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor. Begitu pula dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah akan lebih fokus dalam mengelola keuangan daerah.
"Dengan pemecahan SOPD ini kita berharap target PAD dapat lebih meningkat, jangan sampai terjadi kebocoran-kebocoran lagi," tuturnya.
(U.KR-RDO/H-KWR)